Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Awalnya Bilang Bripda Ignatius Sakit Keras

Dalam kasus polisi tembak polisi, Wakapolri mengungkap alasan Polri menyebut Bripda Ignatius sakit keras ke pihak keluarga.

Reza Deni/Tribunnews.com
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan pihak kepolisian awalnya mengabari keluarga Bripda Ignatius bahwa putra mereka sakit keras, bukan meninggal dunia. 

“Informasinya sama, mereka mengabarkan bahwa anak saya sakit keras dan meminta segera ke Jakarta. Mereka akan bantu fasilitasi,” ucap Pandi.

Menurut Pandi, saat perjalanan ke Jakarta, perasaannya sudah tak tenang.

Ditambah lagi, saat menanyakan kondisi anaknya, Pandi tidak pernah mendapat penjelasan.

Baca juga: Oknum Densus 88 Polri Tembak Rekan Hingga Tewas, Sempat Tenggak Alkohol

Pandi juga heran, mengapa dia diberi tahu bahwa anaknya mendadak mengalami sakit keras padahal selama ini korban dalam kondisi sehat.

"Setelah tiba baru saya mendapat penjelasan, bahwa anak saya meninggal tertembak, namun bahasa mereka, kejadian ini bukan ditembak, namun tertembak tidak sengaja, karena saat mencabut pistol dari sarungnya, tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka,” ujar Pandi.

KONSUMSI Alkohol

Minggu (23/7/2023) dini hari menjadi hari nahas bagi Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Rusun Polri Cikeas, Bogor menjadi saksi bisu Bripda Ignatius mengalami luka tembak pada bagian leher hingga menghembuskan napas terakhirnya.

Letusan senpi itu berasal dari oknum polisi Bripda Ims.

Oknum polisi Bripda Ims diketahui berstatus anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Minggu pukul 01.42 WIB, Bripda Ims hendak mengeluarkan senjata api milik rekannya, Bripka Ig dari dalam tas.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap jika mulanya Bripda Ims hendak memperlihatkan senjata api itu kepada Bripda Ignatius.

“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. Bripka Ig sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," imbuhnya.

Sebelum kejadian nahas itu, Bripda Ims mengajak Bripda A berkunjung ke Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 22.35 WIB.

Lalu, sekira pukul 01.38 WIB, Bripda IMS berkumpul di salah satu kamar bersama korban dan dua saksi lainnya yakni Bripda A dan Bripda Y.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved