BATAM TERKINI
Layanan SIM di Polresta Barelang Batam Tutup Sementara, Ini Sebabnya
Polisi pun memberi saran kepada warga Batam yang masa berlaku SIM-nya habis pada Kamis (3/8/2023).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polresta Barelang Batam mengalami gangguan.
Kondisi iu terungkap dari selembar kertas yang tertempel di Gedung Pelayanan Publik Parama Satwika Mapolresta Barelang, Jumat (4/8/2023).
Dalam pengumuman yang tertempel di pintu masuk gedung tertulis jika pelayanan SIM ditutup sementara.
Dalam tulisan tersebut menjelaskan server pusat sedang offline dan masih dalam tahap perbaikan.
Bagi pemilik SIM yang habis masa berlaku per Kamis, 3 Agustus 2023, agar melapor ke petugas SIM untuk dilakukan pendataan.
Namun setelah sistem pulih, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu dua hari akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.
Hingga hari ini, pelayanan SIM di Mapolresta Barelang belum dapat dilakukan hingga beberapa hari kedepan sampai sistem kembali normal.
Dalam keterangannya, masih sedang dilakukan perbaikan di server pusat untuk sementara waktu.
TUNGGU Arahan Korlantas
Di bagian lain, Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto masih menunggu tindak lanjut dari Korlantas terkait perubahan skema ujian SIM.
Meski masih menunggu arahan dari Kepala Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kepri sudah mensosialisasikan terhadap perubahan skema dalam ujian SIM ini kepada warga.
Persiapan pun menurutnya sudah dilakukan.
"Masih menunggu arahan. Kami siap mensukseskan kebijakan dari Kakorlantas," kata Tri, Jumat (4/8/2023).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi sebelumnya resmi mengganti skema ujian lintasan sebagai syarat untuk mendapat SIM.
Yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Layanan-SIM-di-Polresta-Barelang-Batam-terganggu.jpg)