Kamis, 23 April 2026

Narkoba di Batam

Peredaran Narkoba di Batam Makin Seram, Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Dalam Satu Hari

Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap dua kasus narkoba di Batam dalam sehari, Jumat (20/1/2026). Simak kronologisnya pada artikel di bawah ini

TribunBatam.id via Instagram @ditnarkoba.kepri
NARKOBA DI BATAM - Tangkap layar Instagram @ditnarkoba.kepri saat meringkus seorang pria terkait kasus narkoba di tepi jalan Citra Lautan Teduh, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026) sekira pukul 01.45 WIB. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap kasus narkoba di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Tak tanggung-tanggung, dua kasus narkoba di Batam di lokasi berbeda mereka ungkap dalam satu hari, tepatnya pada Selasa (20/1/2026).

Kasus narkoba di Batam pertama dari tim opsnal unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri.

Polisi meringkus dua orang berinisial Is dan Am dalam kasus ini.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkoba jenis kristal diduga sabu-sabu di seputaran daerah Citra Lautan Teduh (CLT), Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri mendapat informasi itu sekira pukul 00.30 WIB.

 

Ungkap dua kasus narkoba di Batam dalam sehari
NARKOBA DI BATAM - Tangkap layar Instagram @ditnarkoba.kepri saat mengungkap kasus narkoba di Batam, Selasa (20/1/2026).

 

Tim opsnal yang merespons informasi itu kemudian mengelilingi daerah CLT, Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Hingga sekira pukul 01.45 WIB, polisi meringkus seorang laki-laki berinisia Is di tepi jalan CLT, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Hasil penggeledahan, polisi menemukan:

  • 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 33,40 gram, dan
  • 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 4,59 gram.

"Setelah dilakukan interogasi, berdasarkan pengakuan Sdr. IS narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu tersebut didapat dari Sdr. Am," tulis informasi melansir laman Instagram @ditnarkoba.kepri yang dilihat, Sabtu (24/1/2026).

Tanpa berlama-lama, polisi bergerak ke rumah Am. 

Dari sana, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 12,48 gram.

Kepada polisi, Am menyebut jika narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu-sabu ia dapat dari seorang laki-laki berinisial Yp .

"Yp menyuruh seorang DPO untuk mengantarkan barang tersebut kepada Saudara Am," ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved