KEPRI TERKINI
Perubahan Ujian Praktik SIM, Dirlantas Polri Tunggu Arahan Korlantas
Skema ujian praktik SIM khususnya untuk sepeda motor resmi berubah hari ini, Jumat (4/8/2023).
Studi banding keluar negeri ini sekaligus merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyoroti praktik ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Dalam arahannya saat upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6/2023), Listyo meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.
Khususnya pada praktik ujian SIM pada tes manuver angka delapan hingga zig-zag.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain terkait proses ujian mendapatkan SIM.
Baca juga: Satlantas Polres Lingga Sediakan Bimbel SIM Gratis Antar Pulau
“Kami akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain. Apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Yusri juga memastikan setiap hal terkait proses ujian SIM akan dikaji sehingga tidak mempersulit masyarakat.
Berikut ini rincian perubahan materi ujian praktik yang berlaku mulai hari ini:
- Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;
- Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
- Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan mejadi 2,5 kali lebar kendaraan;
- Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;
- Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan harak antar patok menjadi 3 meter;
- Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;
- Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.(TribunBatam.id, Ian Sitanggang)
Sebagian artikel bersumber dari Kompas.com
Pariwisata Kepri di Mata Legislatif Baik, Tinggal Turunkan Harga Tiket untuk Wisatawan Mancanegara |
![]() |
---|
Polda Kepri Tambah Dapur MBG Jadi 12, Kapolda Ingatkan Tak Ada Penyimpangan |
![]() |
---|
Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ada Kenaikan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Apresiasi Perkumpulan Banjarnahor Jaga Batam Tetap Hijau |
![]() |
---|
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Visi Misi untuk Kepentingan Masyarakat Kepri Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.