KEPRI TERKINI

Perubahan Ujian Praktik SIM, Dirlantas Polri Tunggu Arahan Korlantas

Skema ujian praktik SIM khususnya untuk sepeda motor resmi berubah hari ini, Jumat (4/8/2023).

TribunBatam.id/Yeni Hartati
UJIAN PRAKTIK SIM - Dirlantas Polda Kepri menunggu arahan Kepala Korlantas Polri terkait perubahan skema ujian praktik SIM. Foto warga Karimun sedang ujian praktik untuk mendapatkan SIM, Selasa (25/5/2021). 

Studi banding keluar negeri ini sekaligus merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyoroti praktik ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dalam arahannya saat upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6/2023), Listyo meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.

Khususnya pada praktik ujian SIM pada tes manuver angka delapan hingga zig-zag.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain terkait proses ujian mendapatkan SIM.

Baca juga: Satlantas Polres Lingga Sediakan Bimbel SIM Gratis Antar Pulau

“Kami akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain. Apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Yusri juga memastikan setiap hal terkait proses ujian SIM akan dikaji sehingga tidak mempersulit masyarakat.

Berikut ini rincian perubahan materi ujian praktik yang berlaku mulai hari ini:

  • Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;
  • Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
  • Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan mejadi 2,5 kali lebar kendaraan;
  • Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;
  • Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan harak antar patok menjadi 3 meter;
  • Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;
  • Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.(TribunBatam.id, Ian Sitanggang)

Sebagian artikel bersumber dari Kompas.com

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved