TANJUNGPINANG TERKINI

Putra Anambas Masuk Bursa Pj Walikota Tanjungpinang, Berikut 2 Sosok Lainnya

Soerang putra Anambas masuk dalam bursa Pj Walikota Tanjungpinang menggantikan Rahma. Berikut ini sosoknya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat berbincang dengan Handri, penjual tisu di lampu merah Batu 6, Selasa (27/6/2023). Gubernur Kepri telah mengirim tiga nama sebagai Pj Walikota Tanjungpinang pengganti dirinya. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengirim tiga usulan nama sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.

Adapun tiga nama tersebut di antaranya Kadiskominfo Kepri, Hasan; Kadispora Kepri, Muhammad Ihksan; serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kepri, Azmandi.

Dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, sosok Azwandi yang setidaknya menyita perhatian.

Ia merupakan putra daerah asal Kabupaten Kepulauan Anambas, tepatnya Desa Ladan, Pulau Matak.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Biro ULP Pemprov Kepri yang dilantik Kamis (17/2/2023), ia banyak menempati posisi strategis di Pemkab Anambas.

Baca juga: DPRD Tanjungpinang Godok 3 Nama Buat Pj Walikota, Nama Sekdako Masuk Radar

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sebut saja Kepala Bagian Keuangan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) yang kini berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Anambas.

Sementara Hasan dilantik sebagai Kadiskominfo Kepri pada Kamis (30/12/2021).

Pria kelahiran 10 November 1977 ini sebelumnya menjabat sebagai Karo Humprohub Kepri.

Selanjutnya Kadispora Kepri, Muhammad Ihksan yang dilantik pada Kamis (17/2/2022).

Ikhsan sebelum bertugas di lingkungan Pemprov Kepri, pernah menjabat PMPTSP Tanjungpinang.

Diketahui, masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Kadispora Kepri Muhammad Ihksan
Kadispora Kepri, Muhammad Ihksan saat ditemui di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Baca juga: Walikota Tanjungpinang Bergegas Tinggalkan Acara Dapat Kabar Ayah Meninggal Dunia

Sedangkan Pilkada Kota Tanjungpinang digelar serentak pada November 2024.

Kementerian dalam negeri (Kemendagri) sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2023.

Permendagri itu membahas tentang penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Untuk Penjabat Gubernur, Menteri mengusulkan 3 nama, dan DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi juga mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat atau Pj.

Kemudian, untuk Penjabat Bupati dan Walikota. Gubernur mengusulkan 3 nama.

Lalu DPRD Kabupaten/Kota melalui Ketua DPRDnya mengusulkan juga 3 nama, dan usulan 3 nama lagi datang dari Menteri.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengusulan nama, Menteri akan melakukan pembahasan bersama Kementerian/lembaga pemerintahan nonkementerian.

Dalam pasal 5 ayat 2 itu disebutkan, Kementerian/lembaga pemerintahan nonkementerian meliputi, Kementerian Sekertariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekertariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan Kementerian/Lembaga lain sesuai kebutuhan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi atau Kadiskominfo Kepri, Hasan di Tanjungpinang, Senin (17/07/2023). ia mengungkap rencana kedatangan salah satu investor Jembatan Batam Bintan bersama perwakilan Kementerian PUPR ke Kepri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi atau Kadiskominfo Kepri, Hasan di Tanjungpinang, Senin (17/07/2023).

Setelah itu nantinya untuk pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan keputusan presiden.

Untuk Pj Bupati dan Walikota ditetapkan keputusan Menteri.

DPRD Tanjungpinang Godok 3 Nama

Sosok penjabat Walikota Tanjungpinang menjadi perhatian sejumlah anggota DPRD.

Mereka bahkan memasang target akan mengusulkan tiga nama Pj Walikota Tanjungpinang sebelum tanggal 8 Agustus 2023.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya telah mengirim 3 usulan nama Pj Walikota Tanjungpinang ke Kemendagri.

Tiga nama itu di antaranya Kadispora Kepri, M. Ikhsan.

Kemudian Kadiskominfo Kepri, Hasan dan Kepala ULP Kepri, Azwandi.

Jabatan Wali kota Tanjungpinang misalnya yang akan berakhir pada 21 September 2023.

Berdasarkan jadwal yang ditentukan, pengajuan usulan nama Pj Wali Kota Tanjungpinang akan berakhir pada 8 Agustus 2023, maka DPRD Tanjungpinang menargetkan sebelum batas akhir pengusulan sudah mengirimkan 3 nama calon untuk diseleksi dan dipilih sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

DPRD Kota Tanjungpinang sebagai pihak yang dapat mengusulkan nama Pj Wali Kota ini sedang membahas secara internal.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait aturan dan persyaratan usulan nama Pj Wali Kota.

“Masih dalam proses penentuan, kami targetkan semuanya selesai dalam minggu ini,” kata Fatir, Jumat (3/8/2023).

Menurutnya pengajuan nama Pj Wali Kota harus dilakukan secara cermat, dengan melihat aturan serta kompetensi yang dimiliki oleh calon yang namanya diajukan.

Di mana mereka yang diajukan nama dan terpilih nanti akan memimpin selama satu tahun setengah.

“Pejabat di Pemko sejauh ini yang memenuhi syarat untuk menduduki Pj Wali Kota adalah Sekda Zulhidayat,” kata Fatir.

Untuk itu, DPRD Tanjungpinang akan mengambil 2 nama pejabat di luar Pemko Tanjungpinang diajukan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved