Pembunuhan Mahasiswa UI, Pacar Tersangka Bingung saat Polisi Membawa Altaf
Tidak hanya pacar tersangka pembunuhan mahasiswa UI yang bingung, penjaga indekos tempat tersangka tinggal juga kaget saat polisi membawanya.
Waksat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan pun mengungkap kronologis pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya tersebut.
Sebelum melancarkan aksinya, korban awalnya dijemput oleh pelaku dari kampusnya pada Rabu (2/8/2023).
Keduanya lalu menuju indekos yang ditinggali korban.
Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf, Cabut Kembali Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan
Sesaat setelah Altaf selesai bertamu di indekos korban, ia berpamitan hendak pulang.
Korban pun membukakan pintu untuk Altaf, tapi ia tiba-tiba menendang pelaku.
"Si pelaku itu lalu melawan dan menggigit tangan korban, pelaku lalu mendorongkan tangannya ke mulut korban sehingga cincin si pelaku tertinggal di tenggorokan korban dan lalu (pelaku) melakukan penusukan (kepada korban)," jelas Nirwan.
Hasil autopsi mengungkap jika terdapat cincin pelaku dalam kerongkongan korban.
Tidak hanya itu, tubuh mahasiswa Sastra Rusia UI yang menjadi korban pembunuhan ini ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Polisi juga menyita pisau lipat yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa juniornya itu.
Muhammad Naufal Zidan (19) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (4/8/2023) atau dua hari setelah pembunuhan itu.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan ditemukan di kolong tempat tidur dengan kaki terikat lakban.
Dari pemeriksaan, Wakasat Reskrim Polres Depok Jawa Barat, AKP Nirwan Pohan menjelaskan motif Altaf membunuh karena diduga ingin menguasai harta milik korban.
Dari pengakuannya, dirinya nekat melakukan pembunuhan karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Selain itu, ia juga kebingungan untuk membayar utang tagihan uang kos yang belum terbayar.
Merasa kesusahan, Altaf pun diduga iri dan merasa panas hati melihat keberhasilan yang selama ini diraih korban.
Berita Ini Sudah Dicabut Atas Kebijakan Redaksi |
![]() |
---|
Berita Ini Sudah Dicabut Atas Kebijakan Redaksi Tribun Batam |
![]() |
---|
Konten Berita Ini Telah Dicabut Atas Kebijakan Redaksi |
![]() |
---|
120 Guru Besar UI Sebut DPR Berkhianat pada Konstitusi usai Anulir Putusan MK |
![]() |
---|
Siap Jadi Flag Carrier Indonesia, Ini Langkah UI untuk Masuk Jajaran Kampus Terbaik Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.