ANGGOTA TNI DATANGI POLRESTABES
Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes, Kodam I BB dan Polda Buka Suara
Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut buka suara terkait kedatangan sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8).
"Tidak ada istilahnya pengerahan personel. Setelah ketemu cair, yang ditanyakan pihak keluarga Hasibuan sejauh mana proses penangguhan. Makanya setelah surat hard copy diterima kemudian pertimbangan dari Polrestabes bisa ditangguhkan, ya selesai," sambungnya.
Baca juga: VIRAL Kapolda Sumut Copot Kasat Lantas Polrestabes Medan, Muncul Kabar OTT
Lebih lanjut, dia menyampaikan Mayor Hasibuan tersebut merupakan penasihat hukum dari terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II.
"Dia atas nama pribadi sekaligus penasihat keluarga. Karena dia dibawah naungan Kumdam, bermohon Mayor ini ke pimpinan, jadi penasihat keluarga dan dari pihak Hasibuan ini. Bukan pasang badan. Artinya si Hasibuan ini selain keluarga juga penasihat hukum. Sementara induknya daripada pak Dedi Hasibuan ini Kumdam. Otomatis dia bertindak membantu keluarga harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya. Nah, bentuk izinnya itu diberikan surat penangguhan," tegasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Polrestabes Medan hanyalah kesalahpahaman.
Hadi bilang, Mayor Dedi Hasibuan memasukkan surat penangguhan terhadap ARH pada 3 Agustus 2023.
Namun, surat itu baru masuk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB.
Sehingga, ada jeda waktu menyangkut proses permohonan penangguhan ini.
"Setelah mendapat penjelasan, Mayor Dedi Hasibuan mempercayakan proses hukum ke teman-teman penyidik. TNI dan Polri solid, Polda dan Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," kata Hadi.
Hadi bilang, soal kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebenarnya hanya kesalahpahaman saja.
Ia mengatakan, kesalahpahaman ini bersifat pribadi, bukan antar institusi.
"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.
DEBAT Panas
Kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan terungkap.
Ternyata, mereka meminta agar Polisi menangguhkan seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH dibebaskan.
Meski belum diketahui kenapa TNI mencoba pasang badan terhadap tersangka, apalagi statusnya yang merupakan warga sipil, bukan anggota TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.