ANGGOTA TNI DATANGI POLRESTABES
Puspom TNI Tahan Mayor Dendi Hasibuan Imbas Datangi Polrestabes
Kepala Pusat Penerangan TNI membenarkan penahanan Mayor Dendi Hasibuan imbas ia dan sejumlah prajurit lain mendatangi Polrestabes Medan.
TRIBUNBATAM.id - Kabar terbaru datang dari Mayor Dendi Hasibuan, anggot Kodam I Bukit Barisan yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI, Sabtu (5/8/2023).
Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menahan Mayor Dendi Hasibuan.
Dia ditahan sejak Selasa (8/8/2023) setelah terbang dari Medan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kabar penahanan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laskda Julius Widjojono.
"Iya benar, sudah ditahan,"kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada Tribun Medan (Tribun Network), Selasa (8/8/2023).
Meski telah ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.
Mereka belum menjelaskan, selain Mayor Dedi apakah puluhan anak buahnya hingga Kakumdam I Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung juga ditahan.
Kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sebelumnya terungkap.
Mereka meminta agar Polisi menangguhkan seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH dibebaskan.
Baca juga: Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes, Kodam I BB dan Polda Buka Suara
Meski belum diketahui kenapa TNI mencoba pasang badan terhadap tersangka, apalagi statusnya yang merupakan warga sipil, bukan anggota TNI.
Dari video yang dilihat Tribun Network, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasat Intel AKBP Ahyan didatangi personel TNI berseragam lengkap.
Terlihat Kompol Fathir Mustafa berulang kali ditunjuk-tunjuk oleh personel TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan, dari Kumdam Bukit Barisan.
Bahkan perdebatan antara keduanya tak terelakkan.
Bentakan pun berulang kali dilontarkan Mayor Dedi Hasibuan itu kepada Polisi.
Kasat Reskrim dalam video menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.