BATAM TERKINI
19,6 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolresta Barelang Batam, Dimasukkan dalam Air Mendidih
Sabu seberat 19,693 kg hasil ungkap kasus Resnarkoba Polresta Barelang Batam, Juli 2023 lalu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih.
Penulis: Ucik Suwaibah |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang Batam menggelar rilis pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 19,693 kg hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Resnarkoba Polresta Barelang Batam, Juli 2023 lalu.
Pemusnahan barang bukti sabu dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (9/8/2023).
Sebanyak tiga pelaku berinisial DD, W, dan K juga turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Polresta Barelang yang dimulai dengan keterangan singkat pengungkapan kasus oleh Kapolresta Barelang.
"Tiga orang tersangka berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Barelang, dan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,8 Kg pada bulan Juli 2023 lalu," terang Kapolresta Barelang.
Sabu yang berada dalam 2 tas warna hitam tersebut, diamankan dari tiga (3) orang tersangka di dua tempat berbeda yakni di Nongsa dan Medan.
"Barang bukti narkotika jenis sabu yang akan kita musnahkan seberat 19,6 kg akan disisihkan untuk keperluan laboratorium sebesar 199,5 gram dan nantinya sebagai barang bukti ke pengadilan. Kemudian 4 gram untuk dibawa ke pengadilan," ungkap Nugroho.
Baca juga: BEREDAR Foto Kapolda Kepri dengan Buronan Thedy Johanis, Ini Penjelasan Humas Polda Kepri
Kemudian dilanjutkan dengan uji sampel barang bukti yang diwakili oleh perwakilan BPOM Kota Batam menggunakan parameter alat uji.
Setelah dilakukan uji sampel semuanya terbukti positif zat metafetamin dengan menunjukkan warna ungu yang terlihat dari parameter alat uji sampel narkotika.
Pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepolisian terhadap publik dan menjawab pertanyaan masyarakat soal akan dijadikan apa narkotika tersebut.
"Ini merupakan respon yang ditanyakan oleh masyarakat setelah kami mengamankan barang bukti narkoba, tentu terhadap barang bukti akan kami musnahkan," terang Nugroho.
Setelah dilakukan uji sampel, barang bukti sabu sebanyak 20 bungkus tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam air mendidih di dua (2) panci berukuran besar dicampur dengan larutan pembersih toilet.
Setelah larut kemudian dibuang ke dalam closet dengan disaksikan seluruh awak media dan masyarakat yang hadir. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
Begal di Batam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban di Jalan Soutlink, Pelaku Bawa Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Jadi Pelopor Keselamatan, Siswa SMA Negeri 15 Batam Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Atasi Kekerasan dan Eksploitasi Anak, Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas DPRD dan Pemko Batam |
![]() |
---|
PT Citra Beton Bantah Tuduhan Isu Remon-Rizki, Kuasa Hukum Pastikan Mereka Tak Pernah Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Sidang Banding Kasus Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda, Putusan Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.