DEMO BURUH DI BATAM

Bawaslu Batam Awasi Aksi Demo Buruh di Depan Kantor Walikota

Sejumlah buruh di Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam, Rabu (9/8/2023).

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Aksi unjuk rasa buruh, Rabu (9/8/2023) di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi unjuk rasa buruh, Rabu (9/8/2023) di depan Kantor Wali Kota (Pemko) Batam di Jalan Engku Puteri Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.

Pengawasan ini dilakukan dengan alasan saat ini sidah mendekati tahun politik.

Anggota Bawaslu, Priya Ribut Santosa tampak duduk lesehan di sebelah massa yang duduk menggelar aksi unjuk rasa.

Menggunakan kemeja putih bertopi hitam ini tampak memperhatikan atribut-atribut dan mendengarkan aspirasi-aspirasi yang diungkapkan oleh buruh.

Tak sendirian, ia mengawasi bersama staffnya yang menggunakan kemeja hitam bertuliskan Bawaslu.

Ia sengaja turun untuk mengawasi aksi unjuk rasa buruh ini. Apabila ada pelanggaran di masa sosialisasi ini.

Pantauan Tribunbatam.id massa buruh tampak membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan beberapa tuntutannya.

Namun ada juga membawa bendera partai buruh.

Baca juga: BREAKING NEWS - Demo Buruh di Batam Tuntut Upah Naik 15 Persen

Pria yang akrab disapa Ribut ini mengakui sebelumnya Partai Buruh juga sudah memberitahukan kepada Bawaslu terkait unjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya. Namun bukan terkait dengan hal politik.

"Ini sebenarnya aksi damai. Mereka juga membawa bendera partai buruh," katanya.

Ribut menuturkan membawa bendera Partai Buruh ini saat unjuk rasa memang diperbolehkan. Lantaran masih masa sosialisasi. Apalagi Partai Buruh ini termasuk ke Partai baru.

"Mereka boleh bawa bendera buruh yang penting jangan ada ajakan untuk mencoblos," katanya.

Ia menambahkan, Pemilu tahun ini berbeda dengan Pemilu pada 2019 lalu. Pada 2019 lalu, masa sosialisasinya pendek, masa kampanyenya panjang. Sementara 2024, masa sosialisasi panjang, masa kampanye pendek. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved