DEMO BURUH DI BATAM

Buruh Batam Unjuk Rasa Serentak, Dukung Sidang Mahkamah Agung Tolak UU Cipta Kerja

Buruh Batam ikut menggelar aksi demo yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait UU Cipta Kerja.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Sejumlah buruh di Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam, Rabu (9/8/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa buruh Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (9/8/2023).

Yaitu, pertama cabut Omnibuslaw UU 6/2023 tentang cipta kerja.

Kedua, naikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.

Ketiga, cabut UU Kesehatan.

Keeempat cabut presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen.

Kelima wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

Dan keenam soal distribusi air dan listrik

"Hari ini kami turun ke jalan terkait penolakan UU Cipta kerja yang rencananya akan dilakukan sidang keenam di Mahkama Agung. Dan kami serentak seluruh Indonesia turun ke jalan yang tergabung ke dalam serikat pekerja mendukung sidang keenam ini," ujar Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yafet Ramon.

Baca juga: Enam Tuntutan Demo Buruh di Batam, Singgung Pengelolaan Air dan Listrik

Ia mengakui UU Cipta Kerja ini sangat membahayakan bagi buruh. Ia berharap MK bisa mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kami minta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Pertumbuhan ekonomi di Batam sudah naik," katanya.

Pihaknya menggugat jaminan kesehatan. Satu diantaranya kamar rawat inap tidak ada lagi kelas-kelas.

Sehingga ada kemungkinan akan naik iurannya per bulan.  (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved