Konflik Palestina Israel
Pulau Galang Bakal Jadi Tempat Pengobatan Warga Gaza, Fraksi PKB DPRD Batam Beri Dukungan
Fraksi PKB DPRD Batam dukung rencana pemerintah menjadikan Pulau Galang di Batam sebagai tempat pengobatan bagi ribuan warga Gaza Palestina
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana Pemerintah Indonesia menjadikan Pulau Galang di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri sebagai tempat pengobatan bagi 2.000 warga Gaza, Palestina, mendapat dukungan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Batam.
Ketua Fraksi PKB DPRD Batam, Surya Makmur Nasution (SMN) menyebut, dukungan Indonesia kepada warga Gaza, Palestina, akibat perang berkepanjangan dengan Israel, patut diapresiasi oleh warga bangsa.
Kebijakan ini pernah dilakukan di kepemimpinan Presiden RI Soeharto sebelumnya.
“Fraksi PKB DPRD Batam mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang menetapkan Pulau Galang sebagai tempat pusat layanan medis untuk kesehatan bagi warga Gaza yang terluka dan sakit akibat perang,” kata SMN dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Pulau Galang di Batam Kembali VIRAL, Istana Ungkap Rencana Tempat Pengobatan 2 Ribu Warga Gaza
Menurutnya, Pulau Galang dapat dijadikan sebagai pelayanan medis bagi warga Gaza, karena sebelumnya telah memiliki infrastruktur rumah sakit.
Pulau Galang yang letaknya 62,4 Km dari Selatan Batam, atau dapat ditempuh dalam waktu 1 jam 19 menit, sebelumnya pernah dijadikan sebagai rumah sakit untuk pengobatan bagi warga Indonesia terkena virus Covid-19.
Jauh sebelum itu, Pulau Galang juga pernah menampung 250 ribuan pengungsi Vietnam pada tahun 1979 akibat terjadi perang saudara (1975).
Hingga pada 1996, warga Vietnam yang disebut manusia perahu (boat people) akhirnya direpatriasi dan oleh Presiden Soeharto Camp Vietnam ditutup pemerintah bekerja sama dengan UNHCR PBB.
“Ini sejarah yang berulang pada masa Pak Harto. Kebijakan Presiden Prabowo yang menampung warga Gaza yang terluka dan sakit akibat konflik berkepanjangan dengan Israel, menjadi bukti nyata, Indonesia pro kepada kemanusiaan dan membela hak asasi manusia,” tegas SMN yang juga Ketua DPC PKB Batam itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.