Lukas Enembe di Singapura Mengaku Pernah Masuk Kasino
Soal judi di Singapura, Lukas Enembe dalam sidang mengaku pernah masuk lokasi kasino di esorts World Sentosa.
TRIBUNBATAM.id - Aktivitas judi di Singapura jadi perhatian majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam sidang Lukas Enembe, Rabu (9/8/2023).
Itu setelah Lukas Enembe akhirnya mengaku pernah memasuki lokasi perjudian atau kasino di Singapura.
Dalam sidang Lukas Enembe, Rabu (9/8/2023), Gubernur nonaktif Papua itu mengakui pernah memasuki kasino di Singapura menanggapi pernyataan saksi Dommy Yamamoto.
Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu mengungkap jika dia sempat bermain judi di kasino Resorts World Sentosa, Singapura.
Dommy dalam kesaksiannya menyatakan, dia bertindak sebagai penyedia jasa penukaran uang (money changer) ke dalam valuta asing (valas) untuk Enembe.
Dia menyampaikan, Enembe kerap menukarkan uang rupiah ke dalam dollar Singapura sebelum berangkat bepergian ke negara itu.
Dommy mengatakan, Enembe tidak pernah saat berjudi di Singapura maupun di Manila, Filipina.
Menurut Enembe, kedatangannya di Singapura juga buat berobat.
Akan tetapi, dia beralasan lebih banyak berobat ketimbang berjudi saat berada di Negeri Singa itu.
"Kalau di Singapura saya berobat, lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat dari pada judi," kata Lukas Enembe.
Mendengar pernyatan Enembe, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberi penegasan atas pengakuan itu.
"Lebih banyak berobat dari pada?" tanya Hakim Rianto.
"Main judi," jawab Lukas.
Lukas Enembe pun mengakui dirinya pernah masuk kasino di Singapura.
"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa. Kalau tempat lain, saya enggak tahu. Kalau Sentosa, saya pernah masuk," ujar Lukas Enembe.
Jamaludin Nekat Bertaruh Nyawa dan Berenang ke Singapura, Legislatif Nilai Ini Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Warga Indonesia Berenang Masuk Singapura via Batam, Pemprov Kepri Cari Asal Jamaludin Taipabu |
![]() |
---|
Soal WNI Masuk Singapura secara Ilegal, Camat di Batam Masih Cari Tahu Warganya atau Bukan |
![]() |
---|
Masuk Secara Ilegal ke Singapura, Pria Indonesia Dihukum 6 Minggu Penjara dan 3 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Ekspedisi Akademis Korpala UNHAS Tiba di Batam Setelah 12 Hari Berlayar dari Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.