Lukas Enembe di Singapura Mengaku Pernah Masuk Kasino

Soal judi di Singapura, Lukas Enembe dalam sidang mengaku pernah masuk lokasi kasino di esorts World Sentosa.

TribunBatam.id via Tangkap Layar Kompas.com
Lukas Enembe di Singapura akhirnya mengaku pernah masuk kasino di Negeri Singa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga tengah dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait aliran dana ke kasino judi, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Lukas Enembe melakukan setor tunai Rp 560 miliar.

GEBRAK Meja

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebelumnya membantah berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura.

Hal itu terjadi ketika Lukas Enembe diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Mikael yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang, Senin (7/8/2023).

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Lukas Enembe hanya menyampaikan pertanyaan kepada Mikael. Hakim pun meminta Enembe tidak menyampaikan pertanyaan dengan nada emosi.

Baca juga: Lukas Enembe Ajukan Praperadilan Lawan KPK ke PN Jaksel terkait Status Tersangka

“Saudara terdakwa pertanyaan dulu ya, jangan dulu tanggapan nanti dibantah semua itu ya, pelan-pelan saja enggak perlu terburu-buru, tidak perlu dengan emosi,” kata Hakim kepada Lukas Enembe dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.

Meski telah dinasihati Hakim, Lukas Enembe terlihat menyampaikan pernyataan dengan nada tinggi. Ia membantah telah berjudi di Singapura.

“Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi,” ujar Lukas Enembe dengan nada tinggi.

“Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya lagi sambil menggebrak meja.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Rianto langsung mengambil alih pertanyaan.

Hakim bertanya kepada Mikael apakah melihat sendiri Lukas Enembe berjudi di Singapura.

Baca juga: KKP Gandeng Polisi Singapura Cegah Penyelundupan Benih Lobster Lewat Perairan Batam

“Saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan saudara saksi, saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak saudara liat secara langsung?” tanya Hakim ke Mikael.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved