Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri merasakan kebahagiaan setelah melihat pernyataan dan ungkapan yang disampaikan para Ketua RT dan RW di Jalan Rambutan dan Jalan Delima. Warga menginginkan perbaikan jalan tersebut.
Cen Sui Lan menyatakan, perbaikan 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang termasuk di Jalan Rambutan dan Jalan Delima ini, dilakukan lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD). Hal itu bisa dilakukan dengan kewenangan sesuai UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023.
“Kegiatan peningkatan dan pembangunan 8 ruas jalan di Tanjungpinang itu akan dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Anggarannya keseluruhannya, Rp60 miliar pada tahun 2023 ini,” sebut Cen Sui Lan.
Pembangunan dan peningkatkan untuk 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang yang merupakan Jalan Daerah dari aspirasi Cen Sui Lan pada tahun anggaran 2023 senilai Rp60 miliar itu antara lain Jalan Kampung Nusantara 1, Jalan Kampung Nusantara 2, Jalan Sri Andana dan Jalan Cenderawasih, Jalan Delima, Jalan Rambutan, Jalan Panglima Dompak, Jalan Jaya Kelana, dan Jalan Rawasari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.