PEMILU 2024
BKPSDM Anambas Buka Bukaan Soal Kabar PTT Nyaleg di Pemilu 2024
Kabar sejumlah PTT Anambas yang nyaleg pada Pemilu 2024 jadi sorotan BKPSDM. Mereka buka-bukaan terkait kabar itu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Anambas buka suara mengenai kabar adanya sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ikut nyaleg pada Pemilu 2024.
Sekretaris BKPSDM Anambas Rina Sapariyani saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023) mengaku tengah menyorot kabar yang hangat diperbincangkan publik itu.
Pihaknya justru membenarkan kabar adanya sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di bawah naungannya yang ikut nyaleg pada Pemilu 2024.
"Ya sebelumnya itu kami dapat informasi dari perorangan dan status sosial media FB, IG dan WA bahwa memang ada beberapa staf PTT kita yang ikut nyaleg," ujarnya kepada TribunBatam.id.
Ia mengungkapkan, dari informasi yang dihimpun baru ditemukan 2 - 3 orang yang terbukti ikut pencalegan legislatif.
Baca juga: JAWABAN KPU Anambas Soal Rumor Sejumlah PTT Pemkab Anambas Ikut Nyaleg
Guna memastikan jumlah PTT yang nyaleg, pihaknya pun telah berkoordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Anambas.
"Saat ini kami belum tahu ada berapa banyak total yang ikut, tapi beberapa sudah ada. Karena itu kami konfirmasi ke KPU. Dari KPU justru belum bisa memberikan data, katanya tunggu saat pengumuman DCS," ungkapnya.
Namun dari pemeriksaan data PTT, ada sejumlah PTT Anambas yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri.
"Pas kami cek data, betul, ada beberapa nama yang ikut nyaleg itu sudah mengundurkan diri," terangnya.
Menurutnya pihaknya masih akan menindaklanjuti perihal tersebut.
Berdasarkan Peraturan Bupati No 19 Tahun 2013 telah diatur larangan bagi PTT di lingkungan pemerintah Anambas untuk terlibat politik.
"Inikan turunan dari aturan PNS yang dilarang berpolitik. Jangankan mencalonkan diri, memiliki kartu anggota partai pun juga tidak boleh," jelasnya.
Baca juga: Pemilu 2024 di Anambas, Sekda Minta ASN Jaga Netralitas
Rina menambahkan, apabila PTT atau PNS yang ikut nyaleg tidak mengundurkan diri, maka secara aturan dapat diberhentikan.
"Kalau tidak mengundurkan diri otomatis diberhentikan dengan dasar data dari DCS KPU itu. Harus ditindaklanjuti sesuai aturannya, salah kita kalau tidak menindaklanjuti itu," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.