Gempuran Platform Digital Global, Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali

Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi dengan baik dan bermartabat. 

Bendahara Umum: Zetta Saraswati

Wakil Ketua Umum Bidang Anggota & Pendidikan: Suhendro Boroma

Ketua Bidang Anggota & Pendidikan: Dahlan Dahi

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi & Hukum: Syamsudin Hadi Sutarto

Ketua Bidang Organisasi & Hukum: Bernardus Wilson Lumi

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi: Pung Purwanto

Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media: Arif Budisusilo

Ketua Bidang Konvergensi Media: Maesa Samola

Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat: Irwa R. Zarkasi

Tentang SPS

Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers. Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran). Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved