KASUS KORUPSI DI KEPRI

Kondisi Pelabuhan Dompak Terkini, Kabid Dishub Kepri Bingung Disebut Total Lost

Korupsi proyek Pelabuhan Dompak kembali jadi sorotan setelah penyidik Polresta Tanjungpinang menangkap satu DPO di Jakarta, Kamis (10/8).

TribunBatam.id/Rahma Tika
Kondisi terkini Pelabuhan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (13/8/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kondisi pelabuhan Dompak yang berada di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri keadaannya semakin terbengkalai, Sabtu (12/8/2023).

Di pintu masuknya banyak rumput liar yang tumbuh, sesaat suasana mencekam menyelimuti Pelabuhan Dompak menjelang sore itu.

Tidak ada satupun orang yang terlihat keluar masuk dari dalam gedung yang bertuliskan Pelabuhan Dompak.

Area pintu masuk juga terpasang penghalang dari semen sehingga akses masuk ke sana cukup sulit.

Kemudian di area parkir kendaraan banyak semen berlubang yang membuat genangan air jika hari hujan.

Ilalang yang tumbuh di area parkir semakin membuat suasana di sana mencekam.

Akses menuju dalam pelabuhan juga sulit ditemui, karena banyak semak belukar yang menutupi hampir separuh jalan.

Cat kusam, kayu lapuk, besi berkarat menggambarkan pelabuhan itu tidak pernah dirawat bahkan didatangi orang.

Saat di dalam gedung lantai yang sudah pecah dan dinding yang retak membuat siapa saja yang masuk pun takut.

Karena kondisi gedung ini sudah lama ditinggalkan dan plafon nya pun banyak berjatuhan.

Selain kondisi bangunan yang sudah berserakan dengan plafon di lantainya, di sini juga tidak ada satupun kapal yang singgah atau bersandar.

Tempat dermaga kapal pun kosong, hanya jika musim ikan tamban beberapa warga menyempatkan untuk memancing di sini.

Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan, terdapat kisah yang panjang terhadap proyek pelabuhan Dompak, Tanjungpinang.

Foto Pelabuhan Dompak Tanjungpinang yang mangkrak
Kondisi terkini Pelabuhan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (13/8/2023). Foto diambil dari Jembatan Dompak.

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan Dompak Tanjungpinang Kabur ke Jakarta

Ia juga bingung kalau persepsi total lost seperti pemberitaan yang beredar.

“Cukup panjang kisahnya bang, semoga Allah memberikan yang terbaik Bang buat para pengelola proyek,” sebutnya, Sabtu (12/08/2023).

Seperti diketahui, proyek Pelabuhan Dompak dibangun menggunakan APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dimulai pada 2010 lalu.

Proyek pembangunan ini pun dikerjakan selama 6 tahun dengan skema tahun berlanjut hingga berakhir pada 2015 lalu.

Adapun total anggaran yang telah dihabiskan dalam pembangunannya sebesar Rp 121 miliar.

Namun, demikian pada akhir pembangunannya, proyek Pelabuhan Dompak ini sempat bermasalah.

Padahal, hanya tersisa pekerjaan finishing serta pemasangan beton pemecah ombak.

Baca juga: Jembatan I Dompak Saksi Bisu Aksi Keji Jhon, Predator Anak Kini Berurusan dengan Polisi

Bangunan yang sudah selesai itu pun mangkrak, tidak berfungsi hingga sekarang ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana terjerat kasus korupsi hingga divonis penjara 6 tahun penjara pada 2019 lalu.

Dugaan tindak pidana korupsi saat itu Rp 5,054 miliar untuk proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan.

Kasus itu ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kemudian, pada awal tahun 2023, kasus berikutnya dilakukan kembali oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang (yang telah berubah tipe Polres).

Satreskim Polresta Tanjungpinang kembali menetapkan dua tersangka lainnya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pelabuhan Dompak tahap VI.

Baca juga: Kasat Reskrim dan Tiga Kapolsek di Polresta Tanjungpinang Berganti, Cek Daftar Namanya

Hingga sampailah, Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap buronan yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Pelabuhan Dompak tahap Vl itu.

Ia berinisal MN, yang merupakan seorang kontraktor yang terlibat dalam pembangunan proyek Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang.

Inisial MN tiba di Tanjungpinang pada 12 Agustus 2023.

Selama fase keenam dari penyelidikan, pihak kepolisian dikabarkan sebelumnya telah mengidentifikasi dua tersangka, yakni HI dan MN.

Adapun kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 35.974.179.073, atau sekitar Rp 35,9 miliar.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved