Senin, 20 April 2026

BINTAN TERKINI

Pemilihan Wakil Bupati Bintan di DPRD Bakal Tertutup, 2 Calon Dapat Nomor Urut

Pemilihan Wakil Bupati Bintan di kantor DPRD bakal berlangsung tertutup pada Senin (21/8/2023).

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMILIHAN WAKIL BUPATI BINTAN - Dua calon Wakil Bupati Bintan saat mengambil nomor urut di aula rapat DPRD Bintan, Senin (14/8/2023). Pemilihan Wakil Bupati Bintan di DPRD bakal berlangsung tertutup. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemilihan Wakil Bupati Bintan di DPRD bakal berlangsung secara tertutup.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan, Mirwan mengungkap hal itu.

Nantinya, 25 wakil rakyat Bintan punya suara dalam menentukan siapa Wakil Bupati Bintan yang pas.

Adapun dua calon Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS sudah mendapat nomor urut.

Ahdi Muqsith mendapat nomor urut satu, sementara Dhenok Puspita Sari mendapat nomor urut dua.

"Pemilihannya akan dilakukan secara tertutup, yang diikuti oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan," katanya.

Pemilihan Wakil Bupati Bintan ini rencananya akan berlangsung Senin (21/8/2023).

Baca juga: Pemilihan Wakil Bupati Bintan Dilaksanakan Pada Agustus 2024, Berikut Nama Calonnya

Sebelum pemilihan Wakil Bupati Bintan, akan ada waktu untuk penyampaian pokok-pokok pikiran kedua calon.

Penandatanganan pakta integritas, pemilihan dan terakhir penetapan terpilih.

Beberapa langkah itu akan dilakukan pada hari yang sama dalam rapat paripurna terbuka.

Menurutnya, untuk menyambut pemilihan wakil Bupati Bintan banyak hal yang akan disiapkan termasuk ruangan, fasilitas termasuk keamanannya.

Pemilihan nanti bisa saja berlangsung selama satu harian tergantung dinamikanya nanti.

Semuanya dilakukan pada paripurna terbuka.

Hanya saja saat pencoblosan saja yang tertutup.

Baca juga: Pendaftaran Calon Wakil Bupati Bintan Diperpanjang hingga 1 Agustus

Adapun 25 anggota DPRD Bintan itu di antaranya Partai Demokrat dengan 8 suara.

Partai Golkar 6 suara, Partai Nasdem 4 suara, PKS 3 suara, PDI-P 2 suara.

Serta PAN dan partai Hanura masing-masing 1 suara.

Jika seluruh proses pemilihan Wakil Bupati Bintan selesai, hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bintan untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri untuk ditetapkan sebagai Wakil Bupati Bintan.

"Selanjutnya akan dilakukan pelantikan. Artinya Panlih tidak bertanggung jawab lagi," ungkapnya.

Roby Kurniawan sebelumnya menjadi Bupati Bintan definitif sejak Senin (3/10) di gedung daerah Provinsi Kepri.

Baca juga: Menanti Sosok Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith Mengaku Sudah Siap Mental

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, ayahnya yang melantik Roby Kurniawan setelah sebelumnya menjabat kepala daerah sementara.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan. Sementara Bupati Bintan, Apri Sujadi tersangkut kasus korupsi yang diungkap KPK.

Sejak dilantik sebagai kepala daerah defintif di Bintan pula, Roby Kurniawan sendirian dalam memimpin Bintan tanpa Wakil Bupati.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved