KEUANGAN

Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian Tanpa Riba

Bagi pelaku usaha dapat menggunakan layanan dari Pegadaian Syariah. Pegadaian menawarkan pinjaman KUR syariah dengan nominal hingga Rp 400 juta.

|
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi Pegadaian
Syarat dan cara ajukan pinjaman KUR syariah di Pegadaian tanpa riba. Foto: KUR Syariah Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar resmi Pegadaian, Senin (14/8/2023). 

1. Syarat umum 

  • Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  • Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.

2. Syarat dokumen

  • Fotokopi KTP Elektronik.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
  • Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
  • Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya.
  • Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
  • Fotocopy rekening Listrik/air/telepon. 

 Setelah melengkapi syarat baik umum dan dokumen maka nasabah dapat melakukan pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Berikut cara ajukan KUR Syariah di Pegadaian: 

1. Datangi kantor Pegadaian terdekat.

2. Nasabah mengisi form pengajuan.

3. Menyerahkan dokumen persyaratan.

4. Survei oleh petugas dari Pegadaian.

5. Melakukan tanda tangan akad.

6. Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR.

7. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved