PEMILU 2024
Tahapan Pemilu 2024 di Kepri, KPU Bakal Pleno 175 Bacaleg Status TMS Besok
KPU Kepri mengungkap tahapan Pemilu 2024 selanjutnya setelah pleno 175 bacaleg berstatus TMS, Selasa (15/8/2023).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Nasib 175 bakal caleg peserta Pemilu 2024 yang tidak memenuhi syarat (TMS) bakal diumumkan KPU Kepri, Selasa (15/8/2023) besok.
Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, mereka akan melakukan pleno terhadap tahapan Pemilu 2024 itu.
Ia mengungkap, sekitar 80 persen 175 bakal caleg peserta Pemilu 2024 yang berstatus TMS ini kena di masalah administrasi.
Seperti bacaleg yang belum mengupload kartu tanda anggotanya.
Kemudian ada juga ijazahnya belum mendapat legalisir dan lainnya.
Baca juga: Perindo Kepri Atur Strategi Hadapi Pemilu 2024, Kader Dilengkapi KTA Berasuransi
"Sedangkan 20 persen lagi Bacaleg yang tidak TMS itu, contohnya Bacaleg mencantumkan gelar, tapi tidak melampirkan ijazahnya," ujarnya, Senin (14/8/2023).
Mantan Panwaslu Batam tahun 2003 ini menuturkan, setelah pleno TMS bacaleg peserta Pemilu 2024, KPU Kepri selanjutnya bakal menggelar pleno Daftar Calon Sementara (DCS) pada 18 Agustus 2023.
Setelah itu nanti akan diumumkan ke publik pada 19 Agustus 2023 nanti.
"Nah setelah pengumuman DCS ini, nantinya masyarakat diberikan ruang untuk menilai Bacaleg. Apakah memiliki permasalahan, atau hal lainya yang tidak sesuai dengan berkas yang diajukan. Jadi masyarakat bisa menyampaikan aduan langsung ke KPU Kepri atau melalui website," jelasnya.
Sementara itu, dari berita sebelumnya sebanyak 175 berkas Bacaleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan TMS.
Baca juga: Data Pemilih Pemilu 2024 dari KPU Kepri, Generasi Milenial Mendominasi
Jumlah itu dari 711 Bacaleg yang mendaftar untuk memperebutkan 45 kursi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, itu merupakan hasil verifikasi administrasi perbaikan.
"Jadi dari 18 partai politik yang melakukan perbaikan dengan status diterima dan lengkap, terdapat 711 Bacaleg DPRD Kepri dengan jumlah MS 536 dan TMS 175," katanya.
Bacaleg yang belum memenuhi syarat masih dapat melakukan perbaikan hingga 11 Agustus 2023.
"Jadi nanti Bacaleg bisa melakukan perbaikan hingga 11 Agustus 2023 nanti," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.