Dua Pasangan Nekat Berbuat Asusila di Atap Masjid, Terjadi Tak Hanya Sekali
Polisi mengungkap fakta miris dari kasus asusila dua pasangan yang memilih berbuat tak terpuji di atap masjid.
TRIBUNBATAM.id - Aksi asusila empat orang ini nekat mereka lakukan di atap masjid.
Mirisnya, aksi asusila di atap masjid itu mereka lakukan tak hanya satu kali.
Dari empat remaja itu dua di antaranya remaja putri, sedangkan dua lainnya remaja laki-laki.
Dua remaja putri itu merupakan kakak adik yang masih berumur 16 dan 14 tahun.
Dalam kasus asusila di atap masjid ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Satu tersangka berinisial Mds (24), warga Mojokerto.
Sementara satu tersangka lagi masih berstatus anak di bawah umur.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Tersangkanya Oknum Guru Ngaji, Tiga Santri Jadi Korban
Empat remaja berbuat asusila di lingkungan masjid di Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur.
Perbuatan asusila itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tri Agus Triono.
Saat pulang kerja, Agus mendapati lima remaja sedang duduk di lapangan, tak jauh dari masjid, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
"Saat itu saya pulang kerja, saya melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan, saya lalu menghampiri mereka," ujar Agus.
Agus lantas menanyakan identitas mereka.
Namun, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur, sehingga belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara seorang laki-laki yang mempunyai KTP, diketahui berasal dari Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Incar Anak, Bacaleg PKS Minta Keseriusan Pemerintah
Namun, laki-laki itu kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-asusila-di-atap-masjid.jpg)