BATAM TERKINI

Kasus Asusila di Batam Tersangkanya Oknum Guru Ngaji, Tiga Santri Jadi Korban

Tiga santri jadi korban kasus asusila di Batam. Tersangkanya oknum guru ngaji mereka sendiri. Ia ditangkap di Gresik, Jawa Timur.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KASUS ASUSILA DI BATAM - Oknum guru ngaji tersangka kasus asusila di Batam berinisial Hd (25) di Mapolsek Sei Beduk saat ungkap kasus, Jumat (11/8/2023). Tiga santri laki-laki jadi korban aksi tak terpuji oknum pengajar ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ulah seorang oknun guru ngaji tersangka kasus asusila di Batam ini tidak patut ditiru.

Tangan tersangka kasus asusila di Batam berinisial Hd (25) itu tampak gemetar saat sejumlah awak media menanyakan perbuatan tak terpuji yang ia lakukan kepada tiga santrinya.

Kepalanya tersangka kasus asusila di Batam ini lebih banyak menunduk saat konfernsi pers di Polsek Sei Beduk, Jumat (11/8/2023).

Ia sebelumnya berstatus sebagai guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Batam.

Matanya tampak berkaca-kaca saat sejumlah awak media menanyakan apakah ia masih menyukai lawan jenis.

"Saya masih suka dengan perempuan. Saya cuma melampiaskan nafsu saja," jawabnya.

Kata penyesalan sering kali ia lontarkan kala menjawab pertanyaan dari awak media.

Kepada polisi, ia nekat melakukan asusila kepada tiga santri karena kecanduan menonton film dewasa.

Rasa penasaran yang menguasainya, membuatnya nekat melakukan aksi pencabulan tersebut pada ketiga santrinya yang merupakan seorang santriwan, atau santri laki-laki.

Mengenai sasaran santri yang ia jadikan korban, ia tak memiliki alasan khusus.

Baca juga: Korban Kasus Asusila oleh Oknum Guru Ngaji Bertambah, Satu Orang Dinikahi Pelaku

Ia memilih korban karena merasa memiliki kedekatan dan sudah akrab dengan korban.

"Dekat, dan ia merupakan santri yang aktif," ujarnya.

Sebagai informasi aksi asusila di Batam yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut telah dilakukan berulang kali.

Salah satu korban, yang masih berusia 13 tahun dalam laporannya menjelaskan tidak berani melaporkan perbuatan gurunya pada pihak pondok.

Karena jika melapor itu sebagai bentuk ketidakpatuhan pada seorang guru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved