PEMILU 2024
Nasib Warga Rempang Batam saat Pemilu 2024, KPU Kepri Pastikan Hak Pilihnya
KPU Kepri memastikan hak pilih warga Rempang Batam pada Pemilu 2024 yang terdampak rencana relokasi dari pembangunan pemerintah,
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga Rempang Batam yang akan direlokasi tetap dapat menggunakan hak pilih saat Pemilu 2024.
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengungkap, warga Rempang Batam dapat menggunakan hak pilihnya sesuai lokasi TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2024 mulai menyusun strategi untuk memastikan hak pilih warga Rempang Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang terkena relokasi tetap terjaga.
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada pelayanan pemilih saat hari pemungutan suara.
"Warga korban penggusuran tetap bisa menggunakan hak pilihnya sesuai lokasi TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dalam DPT," tegasnya, Sabtu (19/8/2023).
Ia menjelaskan, KPU juga akan mendata warga dan TPS yang terdampak relokasi itu.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, KPU Kepri Ungkap 108 Berkas Bacaleg Belum Penuhi Syarat
Kemudian, mencarikan solusi terbaik agar hak pilih warga tetap terjaga.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua KPU Batam, Mawardi. Pada prinsipnya, KPU tidak menginginkan relokasi itu terjadi.
Namun di sisi lain, KPU tidak dapat mengintervensi relokasi itu karena merupakan kebijakan pemerintah.
"Kami sebenarnya tak menginginkan itu terjadi. Tapi itukan kebijakan pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan, KPU Batam telah memikirkan langkah terbaik jika relokasi itu terjadi sebelum Pesta Demokrasi 2024 mendatang.
Hal itu agar para pemilih yang terdampak bisa menggunakan hak pilihnya dan tahu lokasi memilih nanti.
Baca juga: Rencana Disdik Batam Soal Relokasi Warga Rempang dan Sekolahnya
Menurutnya, terdapat beberapa langkah dari KPU saat ini.
Pertama, KPU akan melakukan pemetaan warga dan TPS yang terdampak.
"Dari empat titik yang terdampak, ada dua TPS yang masih bisa melakukan pemungutan suara," ujarnya.
Kedua, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat mulai dari tingkat kelurahan.
Ketiga, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tempat pemilihan yang bisa digunakan para pemilih.
Selain itu, KPU juga mendorong agar pemilih dapat mengurus pindah memilih.
Baca juga: Rencana Pengembangan Pulau Rempang Batam Dibahas di Kemenko Polhukam
Terlebih jika ingin pindah ke luar Kota Batam.
"Itu (pindah memilih) bisa sampai H-7 kalau memang proses itu terjadi. Sampai saat ini kita masih mempersiapkan pindah memilih. Kan ada beberapa tahapan. Itu pun prosesnya cukup panjang. Terkait ini juga ada syarat tertentu. Misalnya sedang tugas atau dinas, dalam tahanan, hingga terkena bencana," papar Mawardi.
Ia menambahkan hingga kini KPU Batam masih berkoordinasi untuk menentukan jalan keluar bagi korban relokasi tersebut.
KPU akan berupaya agar para warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.