TANJUNGPINANG TERKINI

Masih Di Bawah Umur, 6 Pelajar Di Tanjungpinang Dibawa Polisi Usai Terkena Razia

Di Hotel CK, polisi menemukan dua orang anak dibawah umur, yang masih berstatus pelajar. Sementara di Pub Milenium, polisi kembali menemukan pelajar s

Editor: Eko Setiawan
(humas polresta)
Para pelajar yang diamankan petuga polisi saat melakukan razia dini hari, Minggu malam (20/8/2023). 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Enam (6) pelajar di bawah umur di Kota Tanjungpinang terjaring razia di Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu malam (20/8/2023).

Razia yang digelar dini hari itu, dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Ia langsung mendatangi diskotik yang berada di Hotel CK dan Milenium.

Di Hotel CK, polisi menemukan dua orang anak dibawah umur, yang masih berstatus pelajar. Sementara di Pub Milenium, polisi kembali menemukan pelajar sebanyak empat orang.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan, ada dua THM yang jadi sasaran. Hotel CK kita menemukan 2 anak dibawah umur, Milenium ada 4 orang. Semuanya masih siswa," ujar Kombes Pol Ompusunggu, Senin (31/8/2023).

Dia menerangkan, para pelajar itu langsung diboyong ke Mapolresta Tanjungpinang, usai terjaring razia. Orang tua para pelajar tersebut telah dipanggil, untuk menjemput anak mereka.

"Langsung dibawa ke kantor, buat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya. Itu merupakan efek jera," tegasnya.

Dalam razia ini, petugas juga mendapati ada seorang pekerja Pub Millenium yang dinyatakan positif menggunakan obat penenang.

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, soal izin tempat usaha yang sembarangan menerima anak dibawah umur masuk ke THM.

"Pemilik THM juga akan dipanggil. Ini akan kita tindaklanjuti, agar pelaku usaha bisa teliti dalam memasukan setiap pengunjung," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved