PEMILU BATAM 2024

Spanduk Parpol Mulai Terpasang di Fasilitas Umum Batam, Ini Kata Satpol PP

Kepala Satpol PP Batam mengatakan, spanduk parpol yang mulai betebaran di sejumlah lokasi di Batam mulai mengganggu ketertiban dan merusak pemandangan

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Kepala Satpol PP Kota Batam, Iman Tohari mengatakan spanduk bacaleg atau lainnya yang terpasang tidak pada tempatnya sudah menyalahi aturan.  

Ia menyayangkan pemasangan spanduk ini berada di area yang dilarang, seperti di jalan yang harusnya bebas dari spanduk.

"Kalau mengganggu sudah pasti, karena ini terpasang di area yang harusnya bebas dari spanduk. Kami sangat menyayangkan. Kami berharap Bacaleg ini atau tim kampanye di daerah memperhatikan hal ini," bebernya.

Ia menegaskan untuk penertiban memang tugas dari Satpol PP Kota Batam.

Namun begitu, ia khawatir dituduh tebang pilih terkait penertiban spanduk yang marak saat ini. 

"Karena ada partai a, b, dan c. Nanti kami dituduh pilih-pilih dalam menertibkan. Kami juga menunggu ini, jika KPU dan Bawaslu memanggil kami untuk menertibkan spanduk ini, kami akan turun dan tindak langsung," Iman menjelaskan.

Untuk itu, Iman berharap kesadaran dari pemilik spanduk juga bisa mengedukasi. Ketertiban umum harusnya dijaga bersama.

Untuk pemasangan spanduk, reklame dan lainnya ini sudah ada titik-titiknya. 

"Jangan sembarang dipasang begitu. Inikan mengganggu," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved