PEMILIHAN WAKIL BUPATI BINTAN
Ahdi Muqsith Menangkan Pemilihan Wakil Bupati Bintan, 3 Legislator PKS Walk Out
Ahdi Muqsith memenangkan pemilihan Wakil Bupati Bintan di kantor DPRD Bintan, Kamis (24/8/2023).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Teka-teki siapa Wakil Bupati Bintan akhirnya terjawab.
Dalam pemilihan Wakil Bupati Bintan yang digelar di kantor DPRD Bintan, Kamis (24/8/2023), Ahdi Muqsith meraih 20 suara.
Sementara Dhenok Puspita Sari yang berhalangan hadir hanya memperoleh satu suara saja.
Adapun satu suara lain dinyatakan tidak sah.
Ahdi Muqsith tampak sumringah setelah Pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengumumkan ia terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan mendampingi Roby Kurniawan untuk sisa periode 2021-2024.
Baca juga: Pemilihan Wakil Bupati Bintan Ditunda, Alasannya Karena Calon Wabub Jatuh Dari Tangga
Berbeda dengan Ahdi Muqsith, anggota DPRD Bintan dari PKS memilih walk out saat paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan baru berlangsung sekitar lima menit.
Saat itu, pimpinan sidang Agus Wibowo belum lama membuka sidang.
Suasana ketika itu masih adem.
Belum ada reaksi apapun dari anggota legislatif yang hadir.
Mendadak salah satu Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Toha meminta instruksi kepada pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.
"Apakah pemilihan cawabup tetap dilakukan, meski salah satu calon berhalangan hadir," tanya Toha kepada pimpinan sidang.
Sesuai dengan tata tertib seharusnya bisa dilakukan penundaan hingga tiga kali.
Baca juga: Cawabup Bintan Dhenok Absen Lagi Dalam Pemilihan Wakil Bupati Bintan
Protes itu tidak meluluhkan pimpinan sidang dan anggota legislatif lain.
Lantas, pimpinan pun memutuskan untuk tetap melanjutkan pemilihan.
"Pemilihan harus kita lakukan hari ini. Ini sudah lama kita tunda, jangan sampai berlarut-larut lagi," kata Agus tegas.
Atas jawaban itu, M Toha dan dua rekan PKS lain masing-masing Zakirman dan Sahak memutuskan untuk walk out lebih awal.
Kurang dari satu menit Zakirman dan Sahak langsung keluar dari meja rapat dan memilih duduk di kursi undangan.
Sementara Toha, berjalan pelan menuju ke meja pimpinan untuk menyerahkan berkas dan surat keberatan dan tidak mengikuti sidang selanjutnya.
Menggunakan jas dan peci hitam, Toha berjalan santai lalu keluar dari ruang rapat.
Gerak gerik Toha, mendapatkan sorakan dari legislatif yang hadir.
"Wuu...wuh....wuh..," teriak sejumlah legislatif yang ada dalam ruangan itu.
Baca juga: Pemilihan Wakil Bupati Bintan di DPRD Bakal Tertutup, 2 Calon Dapat Nomor Urut
Suasana tak biasa itu mendapatkan perhatian dari tamu undangan yang hadir.
Begitu Toha hendak keluar, beberapa tamu dengan seksama memandangnya.
Mata mereka tak berhenti memandang Toha.
Beberapa di antaranya sempat geleng-gelang kepala.
Toha waktu itu terus berjalan tanpa menghiraukan suara-suara sumbang itu.
Dia terus berjalan hingga keluar ruangan sambil mengarah ke pintu keluar.
Ia tidak senyum begitu masih berada di dalam ruang rapat.

Toha baru sedikit tersenyum saat sejumlah wartawan menghampirinya di luar ruangan paripurna.
"Sebagai anggota Panlih tatib yang kami buat kami langgar sendiri. Karena pimpinan tetap melaksanakan pemilihan sehingga saya lebih baik mundur," kata Toha.
Menurut tatib yang dibuat salah satu calon yang berhalangan hadir karena masih sakit, harusnya diundur lagi hingga tiga kali.
Menurut Panlih yang lain surat dari dokter Malaysia mereka meyakini bahwa itu tidak sah.
Sementara surat dari dokter manapun sesuai dengan aturannya itu adalah sah.
"Untuk memastikan keabsahan surat itu, seharusnya anggota Panlih melakukan pengecekan terlebih dahulu, bukan langsung tidak percaya dan ambil keputusan sepihak," ujar Toha.
Dalam surat itu kata dia, menerangkan Dhenok harus istrirahat hingga tujuh hari dan tidak boleh beraktifitas.
"Menurut pendapat saya, ini sudah melanggar Undang-undang Dasar dan saya pribadi dan PKS menyatakan pemilihan ini tidak sah," tegasnya sambil berjalan meninggalkan gedung DPRD Bintan.
Berikut daftar Anggota DPRD Bintan diluar dari legislator PKS, yang melakukan pencoblosan di dalam sidang:
- Agus Wibowo (Demokrat)
- Zulfaefi (Demokrat)
- Zulkifli (Demokrat)
- Eriyanti (Demokrat)
- M Yatir (Demokrat)
- Sri Wahyuni (Demokrat)
- Bani Saputra (Demokrat)
- Muhammad Najib (Demokrat)
- Agus Hartanto (NasDem)
- Yanti Maryanti (NasDem)
- Mirwan (NasDem)
- Suhardi (NasDem)
- Eddy Tiawarman (PAN)
- Hasriawady (Golkar)
- Arwan (Golkar)
- Aisyah (Golkar)
- Fiven Sumanti (Golkar)
- Suardi (Golkar)
- Suheriyanto (Golkar)
- Siti Mariyani (PDI Perjuangan)
- Indra Setiawan (PDI Perjuangan)
- Tarmizi (Hanura)
Sementara tiga legislator asal PKS tidak ikut mencoblos yakni, M Toha, Zakirman dan Sahak.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.