DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Temui Kepala Bappenas Gesa Pulau Penyengat Biar Lebih Memikat

Gubernur Kepri kembali menemui Kepala Bappenas RI di Jakarta, Kamis (24/8/2023). Pertemuan itu untuk menggesa pembangunan Pulau Penyengat.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (24/8/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menemui Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Pertemuan untuk kesekian kalinya itu terkait upaya menggesa pengembangan Pulau Penyengat agar lebih memikat wisatawan.

Melanjutkan apa yang sudah dilakukan di tahun 2023 ini, Pemprov Kepri akan melanjutkan pengembangan di sana.

Tahun 2024, rencananya pengembangan kawasan Pulau Penyengat itu kembali berlanjut agar keindahan di pulau tersebut terlihat merata.

Tanpa mengurangi nilai-nilai sejarah dan budaya yang ada.

Baca juga: Deputi Ekonomi PPN/Bappenas Kunjungi Pulau Penyengat Tanjungpinang

Dalam pertemuan tersebut Ansar menjelaskan singkat sejarah Pulau Penyenat dan menjelaskan kondisi pulau yang pernah dijadikan 'mas kawin' oleh Sultan Mahmud Syah III kepada Engku Putri itu saat ini.

Gubernur Kepri pun turut menjelaskan rencana pengembangannya.

Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah peradaban Kerajaan Melayu dan nilai historis yang tinggi.

Dari Pulau Penyengat lah asal muasal bahasa Indonesia.

Dengan warisan budaya dan nilai sejarahnya ini, pulau tersebut menjadi destinasi wisata unggulan bagi para wisatawan.

"Pertemuan dengan Kepala Bappenas untuk mengajukan anggaran di 2024 terkait penataan Pulau Penyengat. Beberapa yang kami ajukan untuk di tata seperti Balai Adat, lanjutan Penataan Jalan Lingkar dan Pembangunan Monumen Bahasa Nasional," kata Ansar Ahmad, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Dubes UEA Takjub Lihat Pulau Penyengat, Senang Masakan Gonggong

Untuk monumen, proposal yang diajukan oleh Pemprov Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri bernama Monumen Bahasa Melayu.

Namun Kepala Bappenas RI meminta agar namanya diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.

"Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024," kata Ansar Ahmad.

Adapun proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Pusat terkait Usulan Pengembangan Infrastruktur dan Prasarana Sarana Pulau Penyengat sudah diajukan tertanggal 22 Agustus 2023 dengan nomor 6/791/DPKP-SET/2023 yang ditujukan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved