Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Wajib Sertakan Berkas Ini
Pada seleksi CASN 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN. Simak syarat dan jadwal pendaftaran.
TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 17 September 2023.
Bagi yang ingin mendaftar, perlu menyiapkan syarat dan berkas untuk mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 tersebut.
Pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Pada seleksi CASN 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN.
Jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi 72 instansi pemerintah pusat yakni sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN mengatakan, masing-masing instansi akan mengumumkan jadwal pendaftaran pada 16 September 2023.
Sehingga para pelamar CASN diimbau untuk melihat pada laman masing-masing instansi Pemerintah sebelum pendaftaran.
Baca juga: Mau Jadi PNS, Simak Trik Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Beserta Syarat Pendaftaran Bagi yang Berminat
“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” jelas Plt. Kepala BHHK BKN, dikutip dari laman resmi BKN.
Syarat Daftar CPNS 2023
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat mendaftar CPNS sepeti tahun-tahun sebelumnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon pNS, pNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dikutip dari PosBelitung.co, ini dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023:
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 - 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 - 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 - 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 - 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 - 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024
Formasi CPNS 2023
Pada seleksi CASN 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN.
Jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi 72 instansi pemerintah pusat yakni sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Adapun formasi CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara untuk CASN, pemerintah daerah akan difokuskan dengan seleksi PPPK dengan alokasi formasi khusus sebagai berikut:
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
(*/TRIBUNBATAM.id)
Panduan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2023 di Portal SSCASN |
![]() |
---|
Mudah, Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 via https://sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Syarat Daftar CPNS 2023, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi secara Online |
![]() |
---|
Mau Daftar PPPK 2023, Begini Cara Mengisi Riwayat Diri di Laman SSCASN |
![]() |
---|
Persiapkan 4 Hal Ini Sebelum Daftar CPNS 2023 pada 17 September 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.