KEUANGAN
Cara Menghapus Nama dari Daftar Blacklist BI Checking atau SLIK OJK
Nama yang sudah masuk dalam blacklist BI Checking dapat dihapus sehingga nanatinya dapat melakukan pengajuan pinjaman kredit baru.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Bahkan, angka yang rendah membuat pengajuan kredit tidak bisa mendapat persetujuan dari pihak ke 3.
2. Memantau BI Checking secara berkala.
Setelah hutang lunas, nasabah dapat memperhatikan apakah nilai Bi Checking mengalami perubahan.
Jika belum ada perubahan, nasabah bisa mengajukan keluhan ke lembaga keuangan atau pembiayaan tempat kamu mengajukan kredit.
3. Membuat surat pernyataan klarifikasi
Selanjutnya, informasikan pada pihak OJK kalau hutang seblumnya sudah lunas.
Setelahnya, nasabah perlu menunggu hingga pihak bank menyatakan bahwa riwayat BI Checking bersih sepenuhnya (pemutihan).
Bagi nasabah yang nyaris masuk riwayat blacklist, dapat mengikuti tips agar pengajuan kredit tetap berjalan lancar.
Berikut tips agar terhindar dari blacklist BI Checking:
- Selesaikan satu kredit lebih dulu sebelum mengajukan kredit baru.
- Lakukan pembayaran tepat waktu.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
| Cara Praktis Top Up Saldo LinkAja di ATM dan Livin by Mandiri |
|
|---|
| Cara Praktis Cek Saldo BRI, Bisa Gunakan Mobile Banking hingga ATM Terdekat |
|
|---|
| Cara Mudah Tarik Tunai Saldo DANA Lewat BCA Tanpa Ribet |
|
|---|
| Cara Praktis Top Up Saldo Gopay ke Sesama Pengguna GoPay, Bisa Transfer Saldo ke Pengguna Gojek |
|
|---|
| Cara Top Up Saldo GoPay Lewat myBCA dan BCA Mobile, Minimal Top Up Rp 10 Ribu Saja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.