BATAM TERKINI

Sepasang Kekasih Tersangka Curanmor di Batam, Polisi Ungkap Motifnya

Sepasang kekasih jadi tersangka curanmor di Batam. Polisi mengungkap motif pencurian motor di Batam itu.

TribunBatam.id/Dok Polsek Sagulung
PENCURIAN DI BATAM - Andre Putra Pramata dan Hotlina Panjaitan, pasangan kekasih tersangka curanmor di Batam. Anggota Polsek Sagulung menangkapnya di Halte Panbil Mall, Muka Kuning Sei Beduk, Kota Batam, Senin (28/8/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tatap mata Hotlina, tersangka kasus curanmor di Batam tampak kosong saat anggota Polsek Sagulung menangkapnya di halte Panbil Mall, Senin (28/8/2023).

Tersangka pencurian motor di Batam itu diringkus bersama Andre Putra Pramata, kekasihnya.

Dalam proses penangkapan itu, polisi juga menyita Yamaha Mio hitam BP 4056 EN berikut kunci motor yang berstatus motor curian.

Penangkapan tersangka curanmor di Batam itu setelah polisi menerima laporan pada 19 Agusutus 2023 dari warga Sagulung Baru Blok B2 No 49 Kecamatan Sagulung.

Ia kehilangan satu unit Yamaha F1ZR tahun 2004.

Baca juga: PENCURIAN DI BATAM, Kapolsek Dalami Dugaan Pencurian Kabel di Ponpes di Galang

"Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian motor. Hasilnya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka," ungkap Kapolsek Sagulung, AKP Donald Tambunan, Selasa (29/8/2023).

Saat ini polisi sedang mendalami aksi pasangan kekasih tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kasusnya masih kami kembangkan," katanya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved