KEUANGAN

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Praktis dengan HP

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai metode.

kompas.com
APLIKASI JMO - Cara cek saldo JHT dapat melalui aplikasi JMO. 

TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengetahui berapa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tak lagi bekerja.

Anda bisa mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai metode.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Pada program JHT, manfaat uang tunai meliputi pembayaran sekaligus untuk peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Apabila peserta meninggal dunia, maka uang tunai akan diserahkan pada ahli waris yang ditunjuk.

Berikut cara mengetahui jumlah saldo JHT, yaitu : 

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan oleh Ahli Waris Peserta yang Meninggal

Baca juga: Tips Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaa yang Praktis, Online Maupun Offline

1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek 

  • Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Masuk dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar bisa mengklik "Buat Akun Baru" 
  • Jangan lupa klik "reCAPTCHA Saya bukan robot 
  • Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu "Lihat Saldo JHT
  • Sistem akan menampilkan saldo JHT terbaru 

2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile (sebelumnya BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan).

Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Adroid dan App Store untuk pengguna iPhone. 

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT: 

  • Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone
  • Login dengan memasukan email dan kata sandi.
  • Apabila belum memiliki akun, maka klik "Buat Akun" 
  • Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu "Jaminan Hari Tua" 
  • Klik "Cek Saldo" Sistem akan menampilkan saldo JHT 

3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS 

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (cek BPJS Ketenagakerjaan) juga bisa dilakukan via SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

  • Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada). Kemudian kirim ke 2757. 
  • Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757. 

Baca juga: Cara Cepat Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Siapkan Berkas Ini

Baca juga: Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan via Aplikasi, SMS hingga Marketplace

4. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang 

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan terakhir yakni dilakukan dengan cara tradisional, yakni mendatangi langsung petugas informasi di kantor cabang BP Jamsostek terdekat. 

Prosedur cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau cek BPJS Ketenagakerjaan JHT di kantor cabang yakni hanya perlu menunjukan kartu identitas berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenakerjaan di petugas layanan.

Namun pastikan datang di saat hari dan jam kerja. 

Demikian informasi mengetahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Semoga membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved