Minggu, 10 Mei 2026

Dugaan Malpraktik di RSUD RAT

Viral di Tanjungpinang Lambatnya Penanganan Dugaan Malpraktik, Ini Kata Polisi

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang buka suara soal video viral di medsos yang mengeluhkan lambannya penanganan laporan dugaan malpraktik.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Rahma Tika
DUGAAN MALPRAKTIK DI TANJUNGPINANG - Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki merespons terkait video viral di Tanjungpinang yang mengeluhkan lambatnya penanganan laporan terkait dugaan malpraktik di RSUD Raja Ahmad Tabib, Senin (4/9/2023). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Winda (pelapor) melahirkan bayinya dengan proses persalinan yang normal pada 5 Mei yang lalu.

Namun, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa bayi pasangan Denny dan Winda ini mengalami cedera saraf, di bagian bahu sebelah kanan.

Baca juga: Viral Di Medsos Penemuan Bayi Di Kebun Durian Tanjungpinang, Kini Dirawat Di RS RAT

Sehingga mengakibatkan lengan kanan sang bayi tidak bisa berfungsi atau cacat.

Kala itu, pihak korban telah meminta pertanggungjawaban kepada pihak Rumah Sakit.

"Namun karena penyampaian mereka (pihak RSUP RAT) proses persalinan sudah sesuai SOP. Kemudian pelapor tidak terima, dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang," tambahnya

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang nomor 36 tahun 2004 tentang kelalaian tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun penjara.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved