BATAM TERKINI

Hng Jin Gui Dampingi Shelvia Mencari Keadilan, Kasus Ibu Terpisah dengan Anak

Shelvia datang didampingi kuasa hukumnya dan politisi muda Batam Hng Jin Gui. Kedatangan Shelvia ke Polda Kepri untuk melengkapi pelaporan dan barang

|
Ist
Shelvia, ibu yang terpisah dengan anaknya, di Polrestabes Barelang, Selasa (5/9/2023). Ia didampingi politisi muda Batam Hng Jin Gui 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Shelvia, ibu yang terpisah dengan anaknya, memenuhi panggilan Polda Kepri, Selasa (5/9/2023). 

Shelvia datang didampingi kuasa hukumnya dan politisi muda Batam Hng Jin Gui. Kedatangan Shelvia ke Polda Kepri untuk melengkapi pelaporan dan barang bukti. 

Hampir satu tahun Shelvia terpisah dengan anaknya Ezekiel Gionata Purba yang berusia 2 tahun 4 bulan. Padahal ia mendapatkan hak asuh yang diputuskan Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelumnya Shelvia melaporkan mantan suaminya berinisial DM dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Laporan saya sudah diterima dengan nomor STTLP/90/lX/2022/SPKT- Kepri tertanggal 14
September 2022 lalu. Sejauh ini proses hukum cukup memakan waktu,” ucapnya Shelvia.

Selain ke Polda Kepri, Shelvia juga menghadap ke Polresta Barelang. Mantan suami melaporkan Shelvia dengan tuduhan melakukan kekerasan psikis yang saat ini berstatus sidik.

Baca juga: Perjuangan Ibu 9 Bulan Tak Bertemu Anak

Perjuangan Shelvia untuk mendapatkan sang buah hati sangat panjang dan berliku.

Ia terus berjuang untuk bertemu dengan anaknya yang masih berumur 2 tahun 4 bulan dan masih memerlukan ASI itu.

Walaupun putusan hak asuh anak jatuh kepadanya, anaknya dibawa oleh mantan suaminya. 

Shelvia terus memperjuangkan pelaksanaan hak asuh anaknya dari meminta bantuan kepada
Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu I Gusti Ayu Bintang
Darmawati, Kemenkumham, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Komisi VIII DPR RI, serta ada juga Pengacara ternama Hotman Paris dan Politisi muda Hng Jin Gui yang juga ikut mengawal kasus Shelvia di Batam.

Politisi muda Hng Jin Gui juga diminta Shelvia untuk ikut membantu mengawal dan mendorong agar
proses hukum di Batam segera selesai. 

“Sudah hampir satu tahun lamanya tapi hingga saat ini korban, Shelvia terpisah dari anaknya dan
belum mendapatkan keadilan. Lalu sekarang korban pula dilaporkan ke Polrestabes Barelang atas
tuduhan psikis oleh mantan suaminya. Ini kan namanya mencoba menghalang-halangi pelaksanaan
putusan hakim atas hak asuh anak dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda
Kepri,” ujarnya Hng Jin Gui

Shelvia sangat ingin mendapatkan kembali anaknya. Menurutnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang hak asuh anak telah jatuh pada dirinya.

Namun dia sudah terpisah dengan sang anak selama setahun lebih tanpa komunikasi.

Meski begitu terlebih dahulu ia harus menuntaskan permasalahan kasus KDRT yang dia alami
waktu itu.

“Ketidakadilan banyak terjadi dan proses hukum yang begitu lama banyak dirasakan
oleh rakyat, butuh perhatian khusus pemerintah, legislatif dan kepolisian untuk sigap menyelesaikan
permasalahan dan memberikan keadilan,” ujar Hng Jin Gui.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved