LOVE SCAMMING DI BATAM
Kasus Love Scamming di Batam, 42 Warga China Kabur ke Pulau Setelah Penggerebekan
Direskrimsus Polda Kepri mengungkap fakta baru kasus love scamming di Batam dimana sejumlah warga China menjadi tersangka.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fakta baru terungkap dari penangkapan 42 warga negara China jaringan love scamming di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Puluhan warga negara China jaringan love scamming itu rupanya kabur dari Batam ke Belakangpadang menggunakan boat pancung dari pelabuhan Sekupang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengungkap jika mereka kabur setelah polisi menangkap 88 WNA China pada salah satu bangunan di Kara Industrial Park.
"Jadi saat kami amankan 88 WNA China di salah satu gedung di kawasan Kara Industrial Park Batam Center, mereka mulai mencari pelarian dari Batam" kata Nasriadi, Rabu (06/09/2023).
Dia menjelaskan WNA ini kabur dari Batam ke belakang Padang secara berkelompok untuk mengelabui kecurigaan warga.
WNA asal Tiongkok ini kabur ke beberapa pulau yaitu Pulau Kasu dan pulau Montong.
Tanpa adanya rasa curiga warga pun menyambut dengan baik kedatangan WNA asa china ini dipulau tersebut.
Mengetahui kejadian tersebut tim gabungan dari Personel ditkrimsus, interpol hubinter polri, Sat Reskrim Polresta Barelang dan personel Polsek Belakang Padang bergerak menuju ke lokasi kejadian.
Setibanya di pulau Kasu anggota langsung mengamankan 10 orang WNA tanpa dokumen.
Setelah melakukan penangkapan di Pulau Kasu, tim gabungan menuju Pulau Montong.
Sesampainya tim gabungan di pulau Bontong nampak para tersangka WNA pun sudah tidak tinggal di permukiman.
Para tersangka yang berada di pulau Bontong melarikan diri Ke Hutan.
Saat diketahui para tersangka ke hutan maka tim gabungan segera melakukan penyisiran di hutan tersebut.
Saat melakukan penyisiran ditemukan 2 WNA asal China yang menjadi buronan tertangkap.
Selanjutnya 32 orang WNA menyerahkan diri dan 10 orang sebelumya di pulau Kasu telah diamankan.
Total yang ditangkap oleh Polsek Belakang Padang berjumlah 42 orang WNA yang menjadi tersangka.
Dari hasil penangkapan dipulau kasu polisi mengamankan sebanyak 10 orang sedangkan di pulau Montong polisi mengamankan WNA sebanyak 32 orang yang menjadi tersangka kasus love scammig.(TribunBatam.id/Deny Guspriyanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-love-scamming-di-Batam-Kepri-cuakks.jpg)