Sabtu, 11 April 2026

LOVE SCAMMING DI BATAM

Ungkap Kasus Love Scamming Warga China, Direskrimsus Tiba di Polresta Barelang

Dirkrimsus Polda Kepri tiba di Polresta Barelang terkait ekspos penangkapan 42 warga negara China yang terlibat love scammming, Rabu (6/9).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi tiba di Polresta Barelang, Rabu (6/9/2023). Kedatangannya terkait ungkap kasus penangkapan puluhan warga negara China yang terlibat kasus love scamming lagi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi tiba di Polresta Barelang.

Kedatangannya terkait konferensi pers ungkap kasus penangkapan warga negara China jaringan love scamming yang ditangkap di wilayah hukum Polsek Belakangpadang, Selasa (5/9).

Anggota Polresta Barelang diketahui yang menangkap sediktinya 42 warga negara China itu.

Penangkapan puluhan warga negara China yang terlibat love scamming ini tidak hanya membuat heboh warga Kecamatan Belakangpadang.

Namun penangkapan warga China ini juga viral di Batam.

Kombes Pol Nasriadi yang diminta tanggapannya terkait konferensi pers penangkapan warga China jaringan love scamming ini tak berbicara banyak.

Baca juga: Kasus Love Scamming di Batam LAGI, Warga Kaget Banyak Perempuan yang Ditangkap

"Sabar ya tunggu sebentar. Ayo ke atas di aula aja nanti eksposnya," ucapnya saat tiba di Polresta Barelang, Rabu (6/9/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi sebelumnya mengatakan, sejumlah warga negara China itu bersembunyi di pulau untuk menghindari petugas.

Penangkapan WNA China ini terjadi di wilayah hukum Polsek Belakangpadang dibantu Polresta Barelang.

"Benar kami telah mengamankan 42 WNA asal China. Puluhan WNA tersebut masih kami titip di Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (6/9/2023).

Puluhan WN China ini diduga kuat sebagai jaringan Love Scamming yang telah berhasil dibongkar oleh Interpol Indonesia dan China yang didukung Ditreskrimsus di Batam belum lama ini.

Sebanyak 88 warga negara China sebelumnya ditangkap dalam bangunan di Kara Industrial Park, Selasa (29/8).

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Warga Negara China Jaringan Love Scamming LAGI

Para Warga Negara China ini melakukan penipuan dan pemerasan dalam jaringan teknologi.

Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari kolaborasi aparat penegak hukum (APH) lintas negera.

Modusnya, para WNA ini melakukan video scamming melalui phone sex dan memeras korbannya melalui jaringan komunikasi daring

Sajauh ini hasil pemeriksaan, korbannya WNA China.

Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada WNI yang menjadi korban modus seperti ini.

"Jika ada, maka akan dilakukan proses sesuai hukum Indonesia," tegasnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved