Minggu, 14 Juni 2026

KEUANGAN

Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan oleh Pekerja Sebelum Pensiun

Pencairan bagi peserta yang masih aktif hanya bisa dilakukan untuk kepemilikan rumah dan persiapan masa pensiun.

Tayang:
kompas
Begini cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat aktif bekerja. Foto ilustrasi aplikasi Jamsostek Mobile. 

1. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 10 persen

Beberapa dokumen yang diperlukan yakni:

  • Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja NPWP (jika ada)

2. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 30 persen

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E – KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  • Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah NPWP

Demikian cara klaim saldo JHT saat masih aktif bekerja.

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved