KEUANGAN
Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan oleh Pekerja Sebelum Pensiun
Pencairan bagi peserta yang masih aktif hanya bisa dilakukan untuk kepemilikan rumah dan persiapan masa pensiun.
Tayang:
kompas
Begini cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat aktif bekerja. Foto ilustrasi aplikasi Jamsostek Mobile.
1. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 10 persen
Beberapa dokumen yang diperlukan yakni:
- Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja NPWP (jika ada)
2. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 30 persen
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E – KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah NPWP
Demikian cara klaim saldo JHT saat masih aktif bekerja.
Semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-cara-mengecek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)