Minggu, 26 April 2026

KEUANGAN

Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan oleh Pekerja Sebelum Pensiun

Pencairan bagi peserta yang masih aktif hanya bisa dilakukan untuk kepemilikan rumah dan persiapan masa pensiun.

kompas
Begini cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat aktif bekerja. Foto ilustrasi aplikasi Jamsostek Mobile. 

1. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 10 persen

Beberapa dokumen yang diperlukan yakni:

  • Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja NPWP (jika ada)

2. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 30 persen

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E – KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  • Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah NPWP

Demikian cara klaim saldo JHT saat masih aktif bekerja.

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved