BATAM TERKINI
Bawaslu RI Lahirkan 606 Mediator Bawaslu Terlisensi dan Terakreditasi Mahkamah Agung
Adapun jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 606 peserta yang berasal dari komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selama
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali percayakan Justitia Training Center sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan untuk melakukan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Adapun jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 606 peserta yang berasal dari komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selama 40 jam pelajaran pada September 2023.
Kegiatan berlangsung di hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat dengan dimemeriahkan oleh penggunaan pakaian adat oleh para pengisi acara.
Turut dihadirkan para penari yang menarikan tarian nusantara mulai dari sabang sampai Merauke.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelatihan dan Sertifikasi dilakukan sebagai persiapan Bawaslu RI dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
“Bawaslu terus berupaya untuk menyiapkan para anggota sebagai ujung tombak pengawas pemilu dalam menghadapi pemilu 2024 secara serentak, salah satunya dengan menggandeng Justitia Training Center untuk melakukan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator,” kata Andriansyah.
Hal ini sejalan dengan amanat Perbawaslu No. 9 Tahun 2022, di mana Bawaslu diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi.
Adapun pemilihan Justitia Training Center dikarenakan adanya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia sebagai satu-satunya LSP yang sudah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada skema mediator.
“Perlu diketahui peserta akan melakukan uji sertifikasi untuk skema yang telah terlisensi BNSP yaitu skema mediator, yang mana pada bahwa saat ini satu-satunya LSP yang sudah terlisensi BNSP dan memiliki skema sertifikasi mediator adalah LSP Justitia,” ujar Andriansyah.
Selain itu, Justitia Training Center juga telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung sebagai penyelenggara Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Andriansyah juga meminta kegiatan ini dilakukan secara maksimal mengingat jumlah peserta mencapai 606 orang.
“Selaku pimpinan Justitia Training Center, kami menghimbau Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ini secara maksimal, mengingat peserta dalam kegiatan ini lebih dari 600 orang. Kami akan terus upayakan tim yang bertugas agar semaksimal mungkin membantu Bapak/Ibu yang bertugas,” ujar Andriansyah.
Hal serupa disampaikan oleh Ibrahim Malik Tandjung (Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI) yang telah menghadiri kegiatan pada angkatan-angkatan sebelumnya.
“Tim Justitia Training Center pasti akan siap sedia membantu Bapak/Ibu. Namun kami harap, Bapak/Ibu juga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mengingat kegiatan tidak hanya bermanfaat bagi Bapak/Ibu selama bertugas, melainkan juga setelah purna tugas,” ujar Ibrahim.
Selama 40 jam pelajaran, para peserta mendapat pembekalan materi terlebih dahulu baik secara teori maupun praktik oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain:
- Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Direktur Pasca Sarjana Universitas Borobudur)
- Prof. Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M. (Guru Besar Universitas Indonesia);
- Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H (Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial)
- Ismu Bahaiduri, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Kamar Perdata);
- Abhan, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu RI periode 2017 – 2022)
- Hyang Ismalya Mihardja, S.H., MBA. (Mediator berpengalaman sejak 2005/Pengajar dan Pelatih Mediator di Ombudsman RI);
- Andriansyah Tiawarman K.,S.H., M.H., (Trainer Mahkamah Agung/Presiden Direktur Justitia Training Center); serta
- Dhea Yulia Maharani, S.H. (Trainer Mahkamah Agung/Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center)
Faras Kausar Pelaku yang Gorok Rekan Kerja di Batam Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Derita Bu Suratmi Korban Puting Beliung di Batam, Sendiri Bertahan di Rumah yang Hancur |
![]() |
---|
Hendak Dibawa ke Thailand, 20 Ton Pasir Timah Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam |
![]() |
---|
Bakamla RI dan Polhut Tangkap Ratusan Batang Kayu Olahan di Pelabuhan Sagulung |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pembangunan SPBU di Buliang, Minta Pemko Tinjau Ulang Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.