BATAM TERKINI
Bawaslu RI Lahirkan 606 Mediator Bawaslu Terlisensi dan Terakreditasi Mahkamah Agung
Adapun jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 606 peserta yang berasal dari komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selama
Selama kegiatan, para peserta dibagi dalam kelas guna memaksimalkan pelaksanaan kegiatan, serta didampingi dan dilatih oleh para coach yang merupakan mediator yang terdaftar di sejumlah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agam di Jakarta. Selain itu para peserta juga diberikan video-video pembelajaran yang dapat diputar setiap saat untuk menambah pemahaman mengenai mediasi.
Selain itu, Justitia Training Center juga memberikan apresiasi berupa penghargaan tambahan kepada peserta terbaik, mediator terbaik, dan kelompok (praktik simulasi mediator) terbaik.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus berhak menerima sertifikat kepesertaan, sertifikat mediator dan Kartu Tanda Mediator (KTM). Nama-nama peserta juga tercantum list mediator Justitia yang dapat diakses melalui justitiatraining.co.id/mediator-justitia
“Bagi Bapak/Ibu yang telah dinyatakan lulus berhak menerima KTM yang sudah tercetak. Kartu ini tidak dapat dipalsukan karena barcodenya sudah masuk ke pusat data dan informasi Justitia, serta sudah dilaporkan ke Mahkamah Agung Ri,” jelas Andriansyah.
Penutupan kegiatan turut dihadiri oleh Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat). Herwyn menuturkan rasa terima kasihnya kepada Justitia Training Center.
“Kami, Bawaslu mengucapkan terimakasih kepada Justitia Training Center yang telah melaksanakan kegiatan ini, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu khusunya bagi para anggota yang baru dilantik pada 19 Agustus lalu,” ujar Herwyn.
Herwyn berharap, melalui kegiatan tersebut, Bawaslu dapat membekali rekan-rekan pada tingkat Kabupaten/Kota pemahaman sebagai problem solver (penyelesai masalah) yang menawarkan solusi-solusi dan mencegah adanya persoalan pemilu.
“Bagi kawan-kawan Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator, selamat atas status yang telah dinyatakan lulus. Hal ini menjadi tanggung jawab yang harus dipikul sebagai mediator dalam melakukan tugas dengan menjaga marwah Pemilu dan mempertahankan sikap perilaku yang mendukung Pemilu damai,” tutup Herwyn. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Faras Kausar Pelaku yang Gorok Rekan Kerja di Batam Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Derita Bu Suratmi Korban Puting Beliung di Batam, Sendiri Bertahan di Rumah yang Hancur |
![]() |
---|
Hendak Dibawa ke Thailand, 20 Ton Pasir Timah Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam |
![]() |
---|
Bakamla RI dan Polhut Tangkap Ratusan Batang Kayu Olahan di Pelabuhan Sagulung |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pembangunan SPBU di Buliang, Minta Pemko Tinjau Ulang Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.