DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Bahas Bisnis Perseroda, Sarankan Perdagangan Umum dan Ekspedisi

Pemkab Anambas menyarankan arah bisnis Perseroda fokus pada perdagangan umum dan ekspedisi.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Pemkab Anambas bersama direksi PT. Anambas Sejahtera (Perseroda) membahas rencana bisnis masa waktu 2023-2027 di ruang rapat Kantor Bupati Anambas, Senin (11/9/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas berkomitmen mendongkrak perekonomian wilayahnya lewat Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Anambas Sejahtera.

Pemerintahan yang baru dimekarkan ditahun 2008 itu, bertekad untuk tak mengulang peristiwa lampau saat Perseroda masih bersatus Perusda dan mengalami vakum selama lima tahun.

Lewat rapat terbatas (ratas) di Kantor Bupati Anambas, Senin (11/9/2023), Pemkab Anambas turut andil menghadiri pembahasan rencana bisnis Perseroda untuk waktu empat tahun ke depan (2023-2027).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anambas, Ody Karyadi mengatakan, kehadiran pemerintah dalam rapat tersebut yakni untuk mengetahui rencana bisnis pembangunan ekonomi yang akan dilakukan Perseroda ke depan.

Dari rencana bisnis itu, pihaknya juga menimpali masukan serta saran yang efektif dan efesien sebagai pertimbangan pihak direksi.

"Tadi kami minta rencana bisnisnya apa-apa saja dan beri masukan juga seperti apa strategi bisnis mereka. Kami sarankan juga agar rencana bisnis itu melihat kondisi saat ini dan tidak terlalu melebar," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ody mengungkapkan jika pihaknya menyarankan kepada Perseroda Anambas untuk menjalankan rencana bisnis disektor perdagangan umum dan ekspedisi.

Sebagaimana kedua rencana bisnis itu, juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Anambas.

Mengingat amanat Perda dan kondisi saat ini, bagaimana kami ingin mereka fokus dulu pada perdagangan umum seperti menyuplai sembako dan sejumlah kebutuhan pokok. Selain itu juga jasa ekspedisi barang juga cukup konkrit untuk dijalankan," sebutnya.

Sementara terkait rencana bisnis pengelolaan pasar, pihaknya menganjurkan untuk tidak dijalankan saat ini.

Pasalnya, kondisi daya beli masyarakat hingga fasilitas layanan yang masih rendah belum sebanding dengan tujuan bisnis Perseroda.

"Pengelolaan pasar itu kan agak ribet. Apalagi dengan kondisi saat ini pengelolaan secara profesional nampaknya masih sulit. Kasihan para pedagang di sana nanti. Biarlah dulu pengelolaan itu di pemerintah daerah dulu. Kalau nanti sudah pasar modern bisa lah kami pertimbangkan," jelasnya.

Di sisi lain sebutnya juga, saham di tubuh PT Anambas Sejahtera (Perseroda) saat ini masih seratus persen terisi saham Pemkab Anambas.

"Sementara ini seratus persen masih kita. Dalam Perda itu kan diatur saham pemerintah minimal 50+1 atau bisa juga seratus persen. Tapi nanti kalau prospek bisnisnya sudah membaik, ya silahkan dia bisa masuk juga ke bursa efek untuk investasi di situ. Mudah-mudahan lah dalam perjalanan empat tahun ini mereka bisa menggaet investor juga," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved