DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Jembatan Konjo-Peninting Masuk RPJMN, Pemkab Anambas Optimistis Proyek segera Terwujud

Proyek Jembatan Konjo-Peninting yang menghubungkan empat kecamatan utama di Anambas kini masuk dalam RPJMN.

Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Syarif Ahmad beri keterangan soal rencana pembangunan Jembatan Konjo-Peninting yang kini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rabu (15/10/2025). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas terus menggencarkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari visi dan misi Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu. 

Salah satu proyek besar yang mulai menunjukkan progres nyata adalah pembangunan Jembatan Konjo–Peninting.

Kabar baiknya, proyek strategis tersebut kini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ini menunjukkan, pembangunan harapan masyarakat perbatasan Indonesia tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Syarif Ahmad mengatakan, rencana pembangunan jembatan ini telah lama pihaknya susun.

"Perencanaan penyusunan Detail Engineering Design (DED) Jembatan Konjo–Peninting sudah kami mulai sejak tahun 2012. Sampai saat ini, kami masih terus berupaya agar proyek ini dapat direalisasikan," ujar Syarif kepada Tribunbatam.id, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, jika mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proyek ini sangat sulit untuk dilaksanakan karena keterbatasan kemampuan daerah.

"Kebutuhan anggarannya cukup besar, hampir mencapai Rp700 miliar. Sumber dana dari APBD jelas sangat tidak mencukupi untuk proyek sebesar ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemkab Anambas, sebutnya aktif melakukan koordinasi dan audiensi dengan berbagai lembaga pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan pembiayaan.

Ia mengatakan, Bupati Anambas Aneng, bahkan secara langsung bertemu dengan Menteri Koordinator, Menteri PUPR serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan melakukan kunjungan ke Kantor Staf Presiden (KSP).

"Alhamdulillah, hasil dari upaya tersebut sangat positif. Pemerintah pusat menyambut baik dan menyatakan proyek ini masuk dalam agenda RPJMN," ujarnya.

Ia mengatakan, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah meminta, pihaknya untuk melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan teknis yang dibutuhkan guna melanjutkan tahap pembangunan.

Saat ini, dokumen DED telah rampung, bahkan telah melalui proses review untuk menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran dan aspek teknis terbaru.

"Selain DED, status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan telah tuntas dan tidak menjadi kendala," ucapnya.

Meski begitu, masih ada dua dokumen penting yang harus dipersiapkan yakni studi kelayakan (feasibility study) dan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved