KISRUH REMPANG
20 Lebih Masyarakat Rempang Telah Mendaftarkan Rumah Hunian Untuk Mereka
Ariastuty Sirait bahwa warga yang mendaftar di awal akan diberikan privilege (hak istimewa) untuk bebas memilih posisi rumah.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beberapa masyarakat yang terdampak proyek Strategis Nasional Rempang Eco City telah mendaftarkan rumah hunian.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait bahwa warga yang mendaftar di awal akan diberikan privilege (hak istimewa) untuk bebas memilih posisi rumah.
"Sampai sekarang sudah 20 lebih yang telah mendaftarkan," kata Tuty saat dihubungi Tribun Batam, Selasa, (12/9/2023)
Untuk total berapa orang yang telah mendaftarkan rumah hunian, Tuty belum bisa menyampaikan secara detail karena menyangkut privasi masyarakat.
Tuty juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan tempat hunian tetap di kawasan Dapur 3 Kelurahan Sijantung dan hunian sementara.
"Untuk hunian sementara kami siapkan, ada Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta rumah dan ruko," kata Tuty.
Lebih lanjut, pembangunan hunian baru, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan.
"Ditargetkan hunian tahap 1 akan selesai bulan Agustus 2024 mendatang," ujar Tuty.
Kemudian, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mendaftarkan untuk rumah hunian dapat mengunjungi 3 posko yang telah didirikan.
"Masyarakat bisa mengunjungi 3 posko yakni di RSKI Galang, Kantor Camat Galang, dan PTSP Batam Center," tambahnya.
Masyarakat juga bisa menghubungi 3 Posko Pelayanan berikut :
1. Posko RSKI/Koramil (08117702136)
2. Posko Kantor Camat Galang (08117702134)
3. Posko PTSP / Gedung Mall Pelayanan Publik Batam Centre (08117702135). (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.