TOPIK
KISRUH REMPANG
-
Warga Rempang Batam depan makam leluhur mereka berdoa mengenang apa yang terjadi setahun lalu saat bentrok dengan aparat mempertahankan kampungnya.
-
Sidang bela Rempang ternyata masih bergulir di PN Batam. Pada sidang kali ini, terdakwa dijerat UU ITE
-
Saat kunci pintu terdengar dibuka, mata seluruh orang tertuju kepada sumber suara, ada yang awalnya duduk langsung berdiri mendekati pintu besi yang m
-
Dibawah terik matahari yang menyengat, keluarga para terpidana menunggu dengan antusias anggota keluarganya yang sebentar lagi dinyatakan keluar dari
-
Dalam persidangan majelis hakim mengatakan 8 terdakwa aksi bela Rempang terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah dengan terang-terang
-
34 terdakwa datang ke PN Batam sekira pukul 15:45 WIB, yang langsung disambut haru oleh para keluarga yang telah datang sejak pukul 09:00 pagi.
-
Agung setia mengaku tak sabar untuk mendengar hasil putusan seperti apakah yang akan diberikan oleh para terdakwa.
-
Dengan mengenakan jaket hitam ia bersama rekannya duduk di depan pintu ruangan pengadilan Prof.R. soebekti,S.H
-
Nur pengunjung sidang bela Rempang bercerita soal kedatangannya ke PN Batam. Dari Rempang, dia ingin dampingi saudara menantunya yang jadi terdakwa
-
Agenda sidang terdakwa bela Rempang, Rabu (13/3) di PN Batam, yakni mendengarkan tanggapan jaksa terhadap pledoi terdakwa sebelumnya
-
Bang Long secara khusus datang ke PN Batam untuk beri dukungan moril ke terdakwa bela Rempang yang jalani sidang, Rabu (13/3) ini
-
Pengadilan Negeri Batam memvonis Bang Long dengan hukuman penjara 6 bulan. Bang Long bisa jalani ramadan bersama keluarga
-
Pengadilan Negeri Batam memvonis penjara 6 bulan kepada Bang Long dalam kasus sidang rempang
-
Bang Long divonis 6 bulan kurungan terkait aksi bela Rempang. Jika mengacu vonis itu, Bang Long yang ditahan sejak 11 September akan segera bebas
-
Iswandi alias Bang Long terdakwa aksi bela Rempang terima vonis 6 bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar Rabu (6/3) di PN Batam
-
Jaksa menuntut 26 terdakwa aksi bela Rempang di Batam dengan tuntutan berbeda. Satu terdakwa masih 19 tahun dituntut 3 bulan penjara.
-
Sapiandra (36) yang baru saja turun dari mobil kejaksaan langsung menggendong sang anak saat anak sulungnya tersebut menyambutnya.
-
Hakim majelis David P Sitorus, Benny Yoga Dharma, dan Monalisa yang memimpin jalannya sidang juga telah mendengarkan kesaksian dari saksi penuntut umu
-
Bang Long berharap dapat putusan yang adil terkait kasus hukum yang menjeratnya pasca jadi orator aksi bela Rempang. Sidang putusan digelar 6 Maret
-
Saat sidang agenda replik, JPU tetap pada tuntutannya yakni 6 bulan penjara untuk terdakwa Bang Long yang jadi orator dalam aksi bela Rempang, Senin
-
Sidang lanjutan aksi bela Rempang menghadirkan Iswandi yang akrab dikenal Bang Long menyita perhatian ketika Bang Long bercanda dengan anaknya.
-
Momen manis terjadi sesaat sebelum sidang bela Rempang atas nama terdakwa Iswandi alias Bang Long. Ia terlihat ngobrol dengan sang anak, Senin (26/2)
-
Sidang agenda pembacaan pledoi oleh Bang Long terkait aksi bela Rempang berlangsung haru, Rabu (21/2). Pun saat Bang Long peluk istri dan anaknya
-
Sidang lanjutan aksi bela Rempang di PN Batam masih bergulir. Iswandi atau yang akrab disapa Bang Long menangis saat bacakan nota pembelaan (pledoi).
-
34 terdakwa aksi bela Rempang kembali jalani sidang lanjutan hari ini di PN Batam, Senin (19/2). Mereka disidangkan serentak dalam 1 ruangan hari ini
-
JPU menuntut Iswandi alias Awi atau disapa Bang Long dengan hukuman 6 bulan penjara dalam perkara ricuh demo Rempang di BP Batam
-
Sidang lanjutan aksi bela Rempang di PN Batam masih bergulir hari ini, Senin (12/2/2024). Keluarga terharu setelah mendapat kerajinan bunga.
-
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengungkap ada beberapa hal yang membuat sidang pembacaan tuntutan terdakwa Bang Long ini kembali di
-
Terkait permohonan tersebut, Majelis Hakim David P Sitorus mengingatkan ini sudah kedua kali penundaan pembacaan tuntutan.
-
Sidang lanjutan aksi bela Rempang di PN Batam berlanjut. Jaksa penuntut umum hadirkan saksi dari Ditreskrimum Polda Kepri.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved