LINGGA TERKINI
Kasus Korupsi di Lingga, 2 Oknum ASN Tersangka Belanja BBM Pemkab Lingga
Penyidik Kejari Lingga menetapkan dua oknum ASN sebagai tersangka belanja BBM transportasi laut dan sungai Pemkan Lingga tahun 2022.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
“Kemudian penyalur bahwa uang sudah masuk ke rekening lalu dari masing-masing sub penyalur menarik seluruh uang yang telah ditransfer untuk diserahkan ke PPTK dan PPTK menyerahkan kepada KPA untuk keperluan pribadinya,” terangnya lagi.
Pada hari yang sama, penyidik telah menerima pengembalian kerugian Keuangan Negara Cq Keuangan Daerah sebesar Rp 155.817.700, diperoleh dari masing-masing Sub Penyalur BBM.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup.
Dalam waktu dekat akan segera dilakukan kelengkapan berkas, yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
| Wabup Lingga Novrizal Jadi Komandan Upacara Sumpah Pemuda di Depan Menteri Kumham Imipas |
|
|---|
| Baznas Kepri Serahkan Santunan untuk 200 Santri di Lingga, Bertepatan Dengan Hari Santri Nasional |
|
|---|
| Pemkab Lingga Adakan Rapat Berkali-kali Demi Persiapan Kunjungan Menko Kumham Imipas |
|
|---|
| Lima PPPK Tahap II Kemenag Lingga Dilantik, Ingatkan Tentang Disiplin dan Tanggungjawab |
|
|---|
| Pedagang Nasi Bekal di Lingga Mengeluh Omzet Turun Sejak Ada MBG, Jual Bento Harga Cuma Rp10 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.