KPU BINTAN

KPU Bintan Punya Tantangan Sendiri Dalam Penyaluran Logistik Untuk Pemilu

Wilayah Bintan terdiri dari 272 pulau yang tersebar dan 39 diantaranya sudah berpenghuni. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mulai dari pendist

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan tahapan pemilu berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 ada 11 tahapan. Di KPU Bintan sudah dimulai dari mempersiapkan personil, baik di tingkat PPK, PPS dan sebelumnya rekan-rekan Panteri.    

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Bintan memiliki tantangan tersendiri. Lokasi geografis Bintan yang merupakan wilayah kepulauan membuat KPU Bintan harus bekerja keras.


Wilayah Bintan terdiri dari 272 pulau yang tersebar dan 39 diantaranya sudah berpenghuni. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mulai dari pendistribusian logistik hingga penghitungan suara.


KPU Bintan menetapkan 123.555 pemilih pada 2024 mendatang. Persoalannya bagaimana langka penyelenggaraan pemilu meningkatkan partisipasi pemilih. Belum lagi akses yang jauh bisa menimbulkan potensi kerawanan terkait hasil pemilihan. Lantas bagaimana strategi KPU Bintan mencegahnya.


Mata Local Corner (MLC) Tribun Batam kali ini mengupas tuntas pada Rabu (13/9/2023). Dengan tema Strategi dongkrak pemilih di Pemilu Bintan.


Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan tahapan pemilu berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 ada 11 tahapan. Di KPU Bintan sudah dimulai dari mempersiapkan personil, baik di tingkat PPK, PPS dan sebelumnya rekan-rekan Panteri. 


"Kemudian kami mengucapkan terimakasih sudah memberikan dedikasi yang luar biasa dan kemudian kita tetapkan DPT. Di Bintan ada 123.555 pemilih sebagian besar punya Panteri. Kesiapan personilnya dulu sudah kita bentuk Pak Agus (Moderator MLC Tribun Batam)," ujar Haris di Studio Tribun Batam, Rabu (13/9/2023).


Diakuinya DPT itu tersebar di 10 Kecamatan, 51 Desa Kelurahan di 496 TPS. Dari 496 TPS ini, ada 4 TPS sifatnya TPS lokasi khusus. Kemudian berada pada kondisi tertentu tidak bisa menggunakan hak pilih di sesuai KTP KK yang bersangkutan. Ada 2 di lapas umum dan 2 lagi di lapas narkotika.


Haris melanjutkan persiapan kedua harus ada peserta. Di Bintan sudah melakukan penerimaan pendaftaran. Walaupun pendaftaran itu penetapannya di pusat, tapi di Bintan buka pendaftaran dalam hal tindak lanjut verifikasi berjenjang.


"Kita menerima pendaftaran Partai-Partai yang ada di Kabupaten Bintan. Kemudian kita tindaklanjut, virifikasi hingga direkap secara nasional sebagaimana ketentuan Undang-Undang," katanya.


Diakuinya ada 18 Partai Nasional yang ditetapkan. Di Bintan dalam pencalonan yang sudah berjalan itu ada 15 partai yang mengajukan calon dari 18 partai.


"Kemudian sesudah ada pesertanya, berarti harus ada pemilih," ujar Haris.


Sementara itu untuk tahapan KPPS melakukan mitigasi persiapan pembentukan KPPS. Kemudian dalam waktu dekat akan membentuk KPPS sebanyak 496 TPS dikali 7 ditambah 25 dalam masing-masing TPS.


"Walaupun sifat pembentukan khusus karena berkoordinasi dengan pemerintah daerah seperti Satpol PP. Semua personil Linmas ini terdata. Tentu ini menjadi semangat dan kami patut kami apresiasi pemerintah daerah," katanya.


Lantas apa yang sudah dilakukan KPU Bintan? Pihaknya saat ini dalam proses, setelah DPT menyusun pindah pemilih. Karena  DPT yang sudah ditetapkan sebanyak 123.555 itu dalam kondisi tertentu tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam TPS yang terdaftar.


"Entah karena bekerja, pindah domisili, tugas belajar dan lain-lain yang menyebabkan tak bisa memilih di TPS yang sudah terdaftar," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved