KISRUH REMPANG
Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan soal Rempang ke DPRD Batam
Aliansi mahasiswa bawa empat tuntutan terkait Rempang dalam aksinya di Kantor DPRD Batam. Berikut isi tuntutannya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah aliansi mahasiswa membawa empat tuntutan soal Rempang di kantor DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/9/2023).
Aliansi mahasiswa itu berasal dari berbagai kampus di Batam.
Kedatangan mahasiswa disambut oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.
Pertemuan berlangsung ke ruangan rapat DPRD Batam.
Tampak hadir juga Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam Nuryanto.
"Kondisi dan situasi Batam yang tidak baik hari ini, kami ambil jalan terbaik. Demi mewujudkan kondusifitas, maka terwujud lah forum ini. Kami tidak menolak investasi. Tapi kami kecewa masyarakat Rempang Galang sangat resah," ujar Kordum Aksi, Andre.
Baca juga: BREAKING NEWS, Mahasiswa Datangi DPRD Batam Soroti Rencana Relokasi Rempang
Dalam pertemuan kali itu, terdapat empat tuntutan dari para mahasiswa yakni:
1. Mendesak DPRD Batam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat Rempang, Galang
2. Mendesak DPRD sebagai jembatan kepada pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Rempang, Galang
3. Mendesak DPRD bersifat transparan kepada masyarakat Rempang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Rempang
4. Meminta BP Batam mempertahankan 16 titik kampung tua dan tetap mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional oleh pemerintah pusat di Rempang.
(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/15092023mahasiswa-di-DPRD-Batam.jpg)