SELEB TERKINI
Wulan Guritno Tersenyum Senang usai 6 Jam Diperiksa Bareskrim Polri
Wulan Guritno tersenyum lega setelah penuhi panggilan kepolisian imbas dari mempromosikan situs judi online yang diunggah ke media sosial tahun 2020.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Wulan absen setelah meminta permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Wulan Guritno Terancam Dipolisikan imbas Dugaan Promosi Judi Online
Direktur Dittipidsiber Brigjen. Pol. Adi Vivid A Bachtiar menyatakan pihaknya telah menelusuri video yang diunggah Wulan di media sosial.
Dia menyatakan situs itu bukan game online, melainkan situs dari judi online.
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Adi Vivid pada 30 Agustus lalu.
Sekedar info, pelaku promosi terhadap judi online terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ancaman pidananya mencapai enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Usai Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Kini Berusaha Iklas, Bahkan Akan Maafkan Pelaku Penjarahan |
![]() |
---|
Nama Denny Sumargo Ikut Terseret di Kasus Vadel Badjideh Usai Diminta Jadi Saksi |
![]() |
---|
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelawak Polo Srimulat Meninggal Dunia karena Sakit Paru-paru |
![]() |
---|
LANY bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Berikut 5 Lagu Populernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.