BERITA KRIMINAL

Pelarian Dede Berakhir, Pelaku Pembunuhan Penjual Seblak Ditangkap di Minimarket

Dede Nur Kholik (23), pelaku pembunuhan Frengki, penjual seblak ditangkap polisi di dalam minimarket di daerah Palembang, Jumat (15/9)

Editor: Dewi Haryati
sanjosecrime
ilustrasi pelaku kriminal. Dede Nur Kholik (23), pelaku pembunuhan terhadap Frengki Saputra (25), penjual seblak di Lubuklinggau, Sumatera Selatandi tangkap polisi, Jumat (15/9/2023). 

PALEMBANG, TRIBUNBATAM.id - Pelarian Dede Nur Kholik (23), pelaku pembunuhan terhadap Frengki Saputra (25), penjual seblak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan berakhir, Jumat (15/9/2023).

Dia ditangkap polisi selang beberapa hari setelah mayat korban ditemukan membusuk di dalam rumah kos.

Pasca membunuh korban, Dede melarikan diri membawa motor korban ke daerah Palembang.

Ia ditangkap saat berada di dalam minimarket di kawasan Jalan Urif Sumaharjo sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat malam.

Kasubdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan mengatakan, pelaku terdeteksi melarikan diri ke Palembang.

Petugas yang mendapatkan posisi keberadaan tersangka langsung menemui pelaku yang ketika itu sedang berada di minimarket.

“Saat didekati oleh anggota, tersangka langsung mengakui perbuatannya sehingga kami bawa ke Polda Sumsel,” kata Alex, Sabtu (16/9/2023).

Alex menerangkan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka Dede rupanya ikut membawa sepeda motor milik korban Frengki jenis Honda Astrea Grand.

Dede Nur Kholik (23) pelaku pembunuhan terhadap Frengki Saputra (25) penjual seblak di Lubuklinggau saat berada di Polda Sumsel, Sabtu (16/9/2023).
Dede Nur Kholik (23) pelaku pembunuhan terhadap Frengki Saputra (25) penjual seblak di Lubuklinggau saat berada di Polda Sumsel, Sabtu (16/9/2023). (Dok.polisi via Kompas.com)


Kendaraan itu digunakan tersangka melarikan diri ke Palembang.

“Menurut pengakuan tersangka ia membunuh korban karena dendam. Dendam karena apa? itu nanti Polres Lubuklinggau yang akan mendalami. Kita sifatnya hanya mem-backup,”ujarnya.

Dede pun mengakui sempat membuat tulisan permintaan maaf terhadap Nia yang merupakan pemilik warung seblak tempat tersangka dan korban bekerja.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Gadis Penyandang Disabilitas Dituntut 10 Tahun Penjara

Tulisan itu dibuat oleh tersangka di dinding kamar dengan menggunakan darah milik korban.

“Tersangka ini masih saudara pemilik warung seblak tempatnya bekerja. Sementara korban juga ikut bekerja di sana. Korban tewas setelah ditusuk pelaku menggunakan pisau dapur,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,seorang pemuda di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Frengki Saputra (24) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh telah membusuk di dalam kamar kos lantaran diduga menjadi korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Roby Sugara mengatakan, korban Frengki ditemukan dalam kondisi telah membusuk pada Jumat (8/9/2023) kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved