PEMILU 2024

Panwascam Hingga PDK Anambas Belum Gajian, Ketua Bawaslu Buka Suara

Ketua Bawaslu Anambas buka suara terkait anggota Panwascam dan PDK pengawas Pemilu 2024 belum gajian dua bulan.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi angkat bicara soal gaji sejumlah petugas pengawas Pemilu 2024 yang belum dibayarkan, Selasa (19/9/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Kabupaten Kepulauan Anambas dikabarkan belum menerima gaji.

Kabar tak sedap ini terjadi saat tahapan Pemilu 2024 di Anambas sedang berjalan.

Informasi yang dihimpun TribunBatam.id, gaji petugas pengawas penyelenggaraan pemilu itu sudah dua bulan tidak mengalami pencairan.

Akibatnya sejumlah petugas pun mengeluh hingga menjadi buah bibir di masyarakat.

Perihal itu senada dengan ungkapan Yopi Sutanto yang mendapat kabar dari sejumlah teman-temannya di Panwascam dan PKD Anambas.

"Saya hanya mendapat cerita dari teman-teman yang kebetulan petugas pengawas. Kasihan sudah dua bulan belum terima gaji, mereka sendiri pun gak ada yang berani bersuara," ucapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (19/9/2023).

Yopi yang menganulir dirinya sebagai tokoh masyarakat itu mengatakan, gaji yang tak kunjung keluar membuat semangat pengawasan sejumlah petugas menjadi melemah.

Pasalnya pemenuhan untuk bekerja mengawasi tahapan pemilu saat ini tidak mampu mereka penuhi.

Yang tidak kalah penting, petugas pengawasan juga mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik secara pribadi maupun keluarga.

"Dampaknya kan beberapa pekerjaan pengawasan jadi tidak terakomodir, seperti sekarang ini bertebarannya Alat Peraga Kampanye (APK) Bacaleg. Saya menyaksikan adanya kalimat ajakan. Tentu seharusnya ini mendapat penindakan atau imbuan dari Bawaslu, dan beberapa tugas lainnya," sebutnya.

Masih dengan sumber yang ia terima, tak hanya gaji Panwascam dan PDK, biaya operasional sewa sekretariat dan lain-lain disejumlah kecamatan pun juga turut terkendala atau belum cair.

Bahkan tambahnya lagi, belum ada kejelasan yang diterima oleh petugas Panwascam dan PDK terkait persoalan itu dari Bawaslu Anambas.

"Kalau gaji kan untuk Juli dan Agustus. Lalu biaya operasional sekretariat dan lainnya juga ternyata ikutan belum cair. Mereka juga belum menerima kejelasan terkait penyebabnya," timpal Yopi

Menurutnya, agar persoalan hak ini dapat diakomodir, perlu adanya atensi dan dorongan serius oleh Bawaslu Anambas.

Yopi juga mengungkapkan, dengan kondisi ini rawan untuk disusupi oleh sejumlah pihak yang berniat membantu dengan tujuan yang tidak baik.

Sebagai tokoh masyarakat, Ia mengaku akan terus memantau perkembangan persoalan gaji Panwascam dan PDK. Termasuk kinerja pengawasan oleh Bawaslu Anambas.

"Saya berharap persoalan ini bisa mendapat jawaban dan penyelesaian sehingga ke depan tidak terulang lagi. Selain itu saya juga berharap tugas Bawaslu sebagai pengawas pemilu dapat berjalan optimal sesuai ketentuan Undang-Undang, agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan mencederai demokrasi," terangnya.

KATA Bawaslu Anambas

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas buka suara terkait kabar sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) yang belum menerima gaji.

Dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id pada Selasa (19/9/2023), Ketua Bawaslu Anambas Jufri Budi pun mengakui perihal tersebut.

"Ya benar anggota Panwascam dan PDK kami belum menerima gaji selama dua bulan per Juli hingga Agustus," ucapnya melalui sambungan seluler.

Ia mengatakan, persoalan para petugas Panwascam dan PDK yang belum menerima gaji sudah pihaknya dapatkan dari Bawaslu RI saat menerima pelantikan belum lama ini.

Tidak cuma gaji, persoalan dana operasional sewa menyewa sekretariat dan lainnya, sebut Jufri, juga turut belum dicairkan pusat.

Persoalan ini, terangnya, tidak hanya dialami Kabupaten Anambas, tapi juga terjadi secara nasional di seluruh kabupaten/kota se Indonesia.

"Ini permasalahan nasional, jadi bukan hanya kita di Anambas atau di Provinsi Kepri saja, tapi daerah lain juga," sebutnya.

Jufri pun menjelaskan, penyebab terkendalanya pencairan gaji dan dana operasioanal Panwascam dan PDK ini dikarenakan lambatnya proses penyaluran dari Kementerian Keuangan ke Bawaslu RI.

Namun dari informasi yang pihaknya terima, dana tersebut telah disalurkan Kemenkeu ke Bawaslu RI pada satu minggu yang lalu.

"Informasi seminggu yang lewat dana itu sudah disalurkan Kemenkeu ke Bawaslu RI dan baru diinformasikan ke Sekeretariat Bawaslu provinsi," terangnya.

Pihaknya pun mengaku telah berupaya mendesak proses pencairan hak petugas pengawas Pemilu tersebut.

Pasalnya, pihaknya melalui Koordinator Sekretariat (Korset) Anambas telah mengurus proses pencairan gaji dan dana operasional tersebut ke Bawaslu Provinsi.

"Nah dua atau tiga hari yang lalu Korset kita sudah ke Tanjungpinang merivisi sekaligus jemput bola supaya cepat prosesnya," jelas Jufri.

Saat ini dana itu pun telah berada di KPPN dan akan segera disalurkan ke masing-masing rekening petugas Panwascam dan PDK di Anambas.

"Sebagai informasi, Kabupaten Anambas ini yang pertama loh mengajukan pencairan dana itu ke Bawaslu Provinsi. Sementara daerah lain belum," ujar Jufri.

Jufri pun berharap kepada petugas Panwascam dan PDK di wilayah Anambas untuk sabar menanti pencairan dana tersebut.

"Dananya tinggal dikirim saja, mungkin tiga sampai lima hari ini sudah cair dan masuk ke rekening para petugas," ungkapnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved