LINGGA TERKINI

Warga Negara China Masuk Lingga Jadi Target Timpora, Cek Kelengkapan Dokumen

Tiga warga negara China di Lingga jadi target timpora. Mereka pun mengungkap hasil pengecekan dokumen tiga orang itu.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Imigrasi Dabo Singkep
Timpora periksa dokumen WNA asal China di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (19/9/2023). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lingga memeriksa salah satu tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA) asal China di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/9/2023).

Warga negara China ini diketahui bekerja di PT Tianshan Alumina Indonesia yang akan membangun smelter alumina di Kabupaten Lingga.

Timpora Lingga mengecek satu persatu dokumen maupun izin dari warga negara China tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan dari ketiga WNA tersebut yang tidak memiliki izin.

Dokumen dan izin mereka dinyatakan sesuai dengan prosedur keimigrasian.

“Mereka saat ini baru survei. Ke depan mereka akan bangun smelter alumina di Lingga. Para WNA ini rata-rata mengunakan visa ijin tinggal terbatas atau visa bekerja dan juga visa investor. Sementara saat ini untuk ahlinya ada 3 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto.

Yanto berharap, dengan adanya Timpora ini, seluruh stakeholder dapat bersinergi dengan menyampaikan informasi terkait keberadaan orang-orang asing.

“Agar Kabupaten Lingga lebih kondusif dan semua permasalah orang asing dapat teratasi dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Public Reletion Manager PT. Tianshan Alumina Indonesia, Parsaoran Sirait mengatakan, bahwa, Timpora Lingga telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap tiga orang tenaga ahlinya yang berasal dari RRT.

“Ada tiga orang WNA asal China yang merupakan tenaga ahli di perusahan kita yang diperiksa dokumennya oleh Timpora,” sebutnya.

Dari pemeriksaan, menurutnya semua dokumen dan izinnya telah sesuai prosedur. Dan selain itu pihaknya juga telah melaporkan kepada pihak RT dan RW terdekat.

“Mereka ini datang dan pergi karena ada sistem penjadwalan baru mereka kerja. Dan yang terlama ini sejak 30 Agustus 2023 kemarin sampai hari ini,” tambahnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved